NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, di Kabupaten Lamandau dilaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Jumat (3/2).
Kegiatan yang mengambil tempat di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, serta unsur FKPD setempat.
Dalam sambutannya, Riko mengatakan bahwa Pemkab Lamandau sangat mengapresiasi kegiatan Gemapatas tersebut.
“Kami atas nama Pemda Lamandau sangat mendukung kegiatan ini. Dan diharapkan dapat dilaksanakan bukan hanya pada saat pencanangan hari ini untuk mendukung kegiatan PTSL tahun 2022,” ungkapnya.
Tetapi, lanjut dia, secara berkesinambungan dan berkelanjutan dilaksanakan pemasangan patok tanda batas bidang tanah di semua wilayah Kabupaten Lamandau bagi masyarakat yang memiliki bidang tanah.





