-
Spirit Kalteng

PERKELAHIAN WARGA VS SOPIR TRUK-Efek Domino Ketidakmampuan Pemerintah

39
×

PERKELAHIAN WARGA VS SOPIR TRUK-Efek Domino Ketidakmampuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/JIMMY KAHARAP MENGULAR- Antrean panjang yang kerap terjadi kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang.
-
Parlin Bayu Hutabarat

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perkelahian antara sopir truk perusahaan dan warga di jalan raya Kabupaten Gunung Mas, seakan mulai menyulut bom waktu pertikaian antarmasyarakat akibat kerusakan jalan yang tak kunjung ada solusinya.

“Perkelahian itu adalah efek domino dari masalah jalan yang tidak kunjung diselesaikan secara tuntas penyebab utamanya oleh pemerintah. Sehingga, kita pun mengimbau pada pemerintah untuk segera menyikapi masalah ini dengan sangat serius,” ucap Parlin Bayu Hutabarat, Rabu (22/2).

Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Genta Keadilan itu menyatakan, ada dua macam langkah hukum yang dapat dilakukan masyarakat terhadap pemerintah terkait penanganan jalan. Parlin berpendapat konsep upaya hukum terkait dengan kepentingan masyarakat ialah gugatan Citizen Law Suit dengan tujuan, agar pemerintah bertanggung jawab untuk mengambil langkah kebijakan publik atas masalah nyata yang sedang dihadapi masyarakat.

“Sedangkan konsep upaya hukum terkait sekelompok masyarakat yang nyata menderita kerugian secara langsung akibat suatu perbuatan yang melawan hukum dapat diajukan dengan konsep gugatan Class Action,” jelas Parlin.

Sebagai dasar hukum pengajuan gugatan Class Action ialah Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2002.

Parlin menyadari, baik pemortalan jalan maupun konflik lapangan, terjadi karena masyarakat setempat maupun pengguna jalan lainnya mulai jenuh akan jalan rusak yang tersinyalir akibat angkutan berat truk perusahaan.

Mereka juga telah berupaya bersabar dengan menunggu solusi pemerintah daerah dan instansi terkait yang telah menjanjikan banyak hal. Namun, pemortalan jalan maupun perkelahian fisik tersebut dapat berujung konsekuensi hukum terhadap masyarakat sesuai peraturan perundangan yang berlaku di negara hukum.

Sehingga, pemerintah perlu segera menemukan solusi yang pro rakyat atas masalah jalan tersebut. Jangan sampai berlarutnya masalah itu dapat menyebabkan ada sikap skeptis terhadap pemerintah, sehingga berujung pada masalah-masalah sosial baru di kalangan masyarakat.

“Bila berkaitan dengan masalah hajat hidup orang banyak, maka kemungkinan people power (penggulingan kekuasaan pemerintah oleh rakyat) bisa saja terjadi, sehingga harus segera diantisipasi dan menentukan jalan keluar yang pro rakyat oleh pemerintah bersama stakeholder (pengambil kebijakan) terkait,” pungkas Parlin. dre

-
-
-