-
Kotawaringin Timur

Puluhan Susu, Sarden dan Bumbu Dapur Kedaluarsa

46
×

Puluhan Susu, Sarden dan Bumbu Dapur Kedaluarsa

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/MAYA BANYAK KEDALUARSA-Tim Gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Selasa (4/4) siang
-

+Tim Gabungan Temukan di Sejumlah Swalayan

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Satpol PP dan juga Kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Selasa (4/4) siang. Pemantauan ini dilakukan petugas gabungan, khusus di bulan ramadan serta jelang lebaran untuk mengantisipasi peredaran barang kedaluarsa.

Dari sidak tersebut petugas menemukan ada beberapa makanan kaleng yang sudah basi atau lewat masa produksinya/kedaluarsa. Tak hanya makanan kaleng, bumbu dapur dan juga susu kemasan juga banyak ditemukan petugas dalam kondisi expired.

“Ada beberapa bumbu dapur, makanan kaleng seperti sarden yang kemasannya kecil-kecil, margarin, hingga susu tanpa ijin edar yang kita amankan. Mungkin karena ukuran kemasannya kecil-kecil sehingga agak susah terawasi,” ungkap Kepala BBPOM Palangka Raya Safriansyah Selasa (4/4).

Saat itu, menurut Safriansyah, pihaknya menyisir sebanyak 5 toko atau swalayan, satu tempat distributor dan satu toko retail modern di Citimall Sampit.

Dari hasil pemantauan tersebut, empat sarana pangan yang tidak memenuhi atau menjual produk yang kedaluarsa dan rusak. Dari empat sarana itu, tim petugas gabungan menemukan satu jenis pangan tanpa izin edar sebanyak satu buah, kemudian 14 jenis pangan kedaluarsa sebanyak 40  buah dan kemudian juga 34 jenis pangan kemasan dalam kondisi rusak penyok.

“Nah kita melihat memang masih ada potensi dari penjualan pangan olahan ini yang tidak terawasi oleh pelaku-pelaku usaha di dalam mendistribusikan. Idealnya tentu mereka harus mengontrol setiap saat di konter atau pajangan yang ada di tempat mereka. Melihat apakah ada yang sudah masuk  atau yang dekat kedaluarsa atau yang rusak,” sarannya.

Untuk sarana pangan yang masih menjual barang pangan tersebut, menurutnya pihaknya akan melakukan pembinaan. Disamping pihaknya juga akan melihat nanti riwayat sarana pangan tersebut. Apakah tahun sebelumnya sudah pernah juga ditemui hal yang serupa atau apakah di tahun ini justru temuan semakin meningkat. Selain itu temuan ini juga menjadi pertimbangan pihaknya karena dalam ketentuan perundang-undangan sarana pangan yang menjual produk yang kedaluarsa ataupun rusak itu dapat menerima sanksi administratif .

“Pertama, tentu produknya harus ditarik dimusnahkan kemudian bisa juga sampai dilakukan penghentian usahanya untuk mendistribusikan atau dicabut izin usahanya itu tentu ada tahapan-tahapan yang dilakukan nantinya,” tegasnya. c-may

-
-
-