Hukrim  

Pelaku Pembunuhan DD Tumbang Malahoi Ditangkap

Pelaku Pembunuhan DD Tumbang Malahoi Ditangkap
ISTIMEWA PEMBUNUHAN-Petugas kepolisian menunjukan TKP tewasnya RU di Jembatan Desa Tumbang Malahui Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Terjadi pembunuhan di Desa Tumbang Malahui Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menewaskan RU (40), Minggu (2/4).

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang melalui Kapolsek Rungan Iptu Fedrick Liano mengungkapkan, ketika menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus tersebut, pihaknya lalu langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Atas laporan dari pihak keluarga korban, kita langsung menindak lanjuti dan mendatangi TKP, mewawancarai para warga serta memanggil para saksi untuk dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Iptu Fedrick menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengantongi identitas  serta keberadaan kedua pelaku, yaitu DG (24) pelaku utama dan JP (24), dan berhasil menangkap kedua pelaku Desa Tumbang Bunut Kecamatan Rungan.

“Kedua pelaku pembunuhan berhasil kita amankan di Desa Tumbang Bunut Kecamatan Rungan sekitar pukul 19:00 WIB, lalu kita bawa ke Polsek Rungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Fedrick menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Minggu pukul 01.00 WIB, ketika korban RU bersama dengan rombongannya baru pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Tumbang Malahui. Pada saat menaiki jembatan, lampu mobil yang ditumpangi oleh RU menyorot ke arah kedua pelaku yang sedang duduk.

Kemudian sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Saat RU hendak kembali dan meninggalkan DG dan JP, tiba-tiba DG langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam dan menusuk RU sebanyak 3 kali dan langsung pergi meninggalkannya.

RU sempat dibawa oleh warga untuk mendapatkan perawatan, akan tetapi dalam perjalanan menuju puskesmas, RU sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“DG dijatuhi hukuman dengan pasal 338 KUHP tentang pembangunan, sedangkan JP dijatuhi hukuman pasal 55 ayat 1 KUHP tentang keikutsertaan dalam pembunuhan,” pungkasny. c-hen.