-
Politik

CALON DPD RI-Bidan Sean Pendaftar Pertama

35
×

CALON DPD RI-Bidan Sean Pendaftar Pertama

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIANUS SL MENDAFTAR PERTAMA-HJ Siti Aseanti yang akrab Bidan Sean saat mendaftar ke KPU Provinsi Kalteng Rabu (3/5) lalu.
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima berkas bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng. Siti Aseanti menjadi pendaftar pertama, yang menyerahkan syarat bakal calon anggota DPD RI, di Kantor KPU Kalteng, Rabu (3/5).

Siti Aseanti yang akrab Bidan Sean mendaftar pada pukul 09.00 WIB. Setiap syarat calon yang akan diserahkan, wajib untuk diupload terlebih dahulu ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON), yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh KPU.

Bidan Sean menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kalteng yang sudah memberikan kepercayaan, sehingga dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Karena sudah memenuhi syarat dukungan, maka sekarang menyerahkan syarat untuk mencalon.

“Saya ingin memberikan yang terbaik untuk Provinsi Kalteng, bahwa seorang bidan dan masuk dalam kategori generasi muda dapat menginspirasi generasi muda di Provinsi Kalteng. Selain itu, saya ingin memberikan sumbangsih yang terbaik untuk Provinsi Kalteng,  dengan basic saya seorang bidan, mudah-mudahan dapat meningkatkan derajat kesehatan di Provinsi Kalteng,” ujarnya.

 “Terima kasih kepada KPU Kalteng, yang sudah membuka ruang seluas-luasnya dalam melakukan komunikasi, dan koordinasi sejauh ini. Apa yang dilakukan ini adalah bentuk jawaban atas masukan, dan saran yang diberikan masyarakat,” kata Bidan Sean, usai melakukan pendaftaran, Rabu (3/5), di Palangka Raya.

Terpisah, Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Sastriadi mengatakan, sampai dengan hari ketiga dibukanya pendaftaran bakal calon DPD RI, dan bakal calon DPRD provinsi Kalteng, baru ada 2 yang mendaftar. Yakni Siti Aseanti dan Bella Brittani Bahat. Semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tahapan.

“Setiap bakal calon wajib untuk melakukan upload persyaratan calon ke aplikasi SILON. Setiap syarat yang diupload, bersama-sama dilakukan pemeriksaan, sehingga persyaratan yang diupload itu benar adanya. Bakal calon wajib meng-upload semua syarat calon ke SILON tanpa terkecuali. Nantinya, syarat yang diupload itu akan dilakukan verifikasi,” kata Sastriadi. ded

-
-
-