-
PEMKAB KOTIM

Pemkab Tetapkan Pelaksanaan Pilkades  23 September 2023

34
×

Pemkab Tetapkan Pelaksanaan Pilkades  23 September 2023

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/MAYA SELVIANI TETAPKAN PELAKSANAAN PILKADES  -Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati berfoto dengan panitia Pilkades di 77 Desa
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk 77 desa di wilayah ini.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pihaknya sudah memutuskan menggelar pelaksanaan Pilkades di 77 desa di 16 Kecamatan pada 23 September 2023.

“Sesuai ketentuan ditetapkan tanggal pemungutan suara pada 23 September 2023 .Saya minta panitia Pilkades tingkat Kabupaten segera menetapkan jadwal tahapan Pilkades dan tidak menggangu jadwal tahapan pemilihan umum 2024,” ujarnya saat menyampaikan arahan pada rapat panitia Pilkades tingkat Kabupaten di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (15/5/2023).

Dilanjutkan Halikinnor jadwal pemilihan tersebut dimajukan sesuai dengan hasil konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri serta agar tidak mengganggu jadwal pemilihan umum 2024.

Disamping itu, dirinya meminta agar Camat dapat berperan aktif melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa di wilayah nya masing-masing. Sesuai dengan jadwal atau tahapan yang ditetapkan sejak mulai pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa, penetapan daftar pemilih, pencalonan sampai dengan pemungutan suara.

Untuk itu, dirinya juga menginstruksikan kepada panitia pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten yang telah ditetapkan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi nya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dirinya mengatakan jika telah menandatangani surat edaran Bupati tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa tahun 2023 dan dimintanya agar dapat segera disosialisasikan.

“Saya juga meminta Camat, Kapolsek, Danramil dan Kades untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah nya masing-masing dalam mensukseskan pemilihan kepala desa tahun 2023 dan pemilihan umum tahun 2024,” terangnya. (MS)

-
-
-