SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Kotawaringin Timur ) menemukan ada satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar di dua partai politik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, hal tersebut ditemukan ketika pihaknya melakukan tahapan verifikasi administrasi sebanyak 551 bacaleg yang didaftarkan oleh 16 dari 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024.
“Kita menemukan adanya bacaleg yang mendaftar di dua partai politik, yakni bacaleg dari partai Perindo dan PKS,” ujarnya Minggu (11/6).
Dikatakan Siti Fathonah, dalam pelaksanaan Pileg satu bacaleg hanya dapat diusung atau didaftarkan oleh satu partai politik pada satu daerah pemilihan.
Dan serta dari satu tingkatan saja. Kondisi bacaleg berstatus ganda tersebut akan disampaikan kepada partai politik. Setelah proses verifikasi administrasi selesai.
Namun begitu pada tahapan perbaikan nantinya partai politik masih dapat melakukan perbaikan administrasi. Termasuk perbaikan bacaleg ganda dengan mengajukan atau mengganti bacaleg. Hingga penggantian dapil bacaleg sesuai persetujuan DPP Partai.
Sementara itu tahapan verifikasi administrasi KPU Kotim mulai berlangsung sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Tahapan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah dinas dan instansi yang memiliki kewenangan dalam menentukan keabsahan berkas administrasi pada bacaleg.c-may