-
Spirit Kalteng

Tekon Kembali Mengadu ke DPRD Kalteng

32
×

Tekon Kembali Mengadu ke DPRD Kalteng

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/DIDIN MENGADU- Sejumlah perwakilan Tekon Pemprov Kalteng yang diberhentikan kembali mengadu ke DPRD Kalteng, Senin (26/6).
-

*Dewan Usulkan Pemberian Pesangon

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sejumlah perwakilan Tenaga Kontrak (Tekon) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diberhentikan, kembali mengadukan nasib ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Senin (26/6).

Tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kontrak Kalteng, sejumlah perwakilan itu mengharapkan adanya solusi, agar persoalan terkait dapat terselesaikan. Apalagi dari informasi yang ada, para Tekon yang diberhentikan kebanyakan tidak lagi bekerja dan sebagian besar kesulitan dalam mencari nafkah, baik bagi keluarga maupun diri sendiri.

Mereka ditemui secara langsung jajaran DPRD Kalteng, seperti Duwel Rawing, Henry, Kuwu Senilawati, Siswandi, Hj Siti Nafsiah dan Evi Kahayanti. Hadir juga perwakilan dari Pemprov Kalteng, seperti Asisten Adum Sri Suwanto, Sahli Gubernur Bidang KSDM, Kabiro Hukum hingga Plh BKD Kalteng.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kontrak Kalteng Rolando Paski melalui Juru Bicaranya Ricardo memaparkan kronologis mulai dari pemberhentian jajarannya, kisruh hasil uji kompetensi hingga upaya yang sudah pihaknya lakukan, yang sampai saat ini belum membuahkan hasil.

“Pemberhentian dimulai sejak 2021 silam, yang mana 1.300 lebih Tekon Pemprov diberhentikan. Setelah itu memang ada diumumkan pelaksanaan uji kompetensi untuk Tekon, namun sayangnya hasilnya tidak transparan. Ujuk-ujuk ternyata sudah ada pengumuman tanpa pemberitahuan, yang juga tidak kami ketahui,” ujar Ricardo.

Pengumuman itu tampaknya menuai kontroversi di kalangan Tekon, karena tidak ada hasil yang diumumkan. Bahkan tidak ada pemberitahuan secara terbuka, siapa saja yang lulus atau tidak lulus, karena informasi terkait disampaikan secara personal bagi mereka yang “dianggap” lulus tes. Ricardo menambahkan, pihaknya juga sempat beraudiensi dengan Sekda Kalteng yang diwakili Asisten I dan III. Berbagai upaya yang dilakukan seperti pelaporan kepada Ombudsman, hingga menggelar aksi damai juga sudah dilakukan, namun sayangnya belum berbuah hasil.

“Sebagian besar kami tidak bekerja, tidak ada penghasilan. Banyak yang terlilit utang, mencicil rumah, motor. Sekadar membeli susu anak saja ada yang tidak bisa. Bahkan ada yang bercerai, depresi hingga sakit akibat tidak ada pekerjaan,” keluhnya.

Ditambahkannya juga, salah satu anak jajaran Tekon terancam putus kuliah, karena tidak ada biaya untuk membayar iuran kuliah. Terkait itu memang pihaknya tidak hanya diam saja tanpa mencari pekerjaan. Namun para Tekon tersebut terkendala usia, karena rata-rata sudah berusia 30 hingga 40 ke atas.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing menuturkan, pihaknya berharap hal ini ada jalan keluarnya.

“Memang hal ini bisa tuntas, namun bisa menghasilkan solusi. Atau ada solusi lain seperti penyaluran sebagai tenaga kerja di dunia usaha,” kata Duwel.

Sementara itu, jajaran dari Komisi I Kuwu Senilawati menyampaikan, hal ini sudah ketiga kali RDP digelar, namun belum ada solusi. Intinya yang butuhkan sekarang ini solusi, karena dirinya menilai kehidupan berjalan terus.

“Sekarang masalahnya itu ada di pemerintah.  Mereka ini bertahun-tahun terkatung-katung nasibnya. Memang pusat sudah menggariskan aturan, namun yang perlu sekarang itu kebijaksanaan. Kalau memang tidak bisa diakomodir, tuntaskan apa hak-hak mereka belum terpenuhi. Seperti misalnya pesangon. Hak surat menyurat. Kita tidak boleh menutup mata, berikan mereka pesangon, uang tali asih, uang pesangon. Jangan sampai hal ini berlarut-larut masalahnya. Pastikan statusnya kalau memang berhentikan,” tegasnya.

Hal serupa juga ditambahkan Ketua Komisi III Hj Siti Nafsiah yang menuturkan, persoalan ini sudah lama.

“Kami sepakat dengan solusi soal pesangon dan lain-lain tadi. Tapi tentu ini kebijakan ada di Pemprov, tentunya pejabat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Adum Pemprov Kalteng Sri Suwanto menuturkan, memang hal ini tidak bisa diakomodir lagi untuk kembali sebagai Tekon. Namun tentunya apa yang disampaikan  pihak Tekon, akan disampaikan dan dilaporkan ke pimpinan.drn

 

-
-
-