-
Hukrim

Berkas Kasus Aleng Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan 

42
×

Berkas Kasus Aleng Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Kasus dugaan pencurian sawit yang dilakukan Aleng Cs terus berproses. Saat ini berkas perkaranya sudah lengkap (P21), dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, yang nantinya akan segera dibuktikan dipersidangan. Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, dalam penanganan kasus ini penyidik sudah bersikap profesional serta mengikuti prosedur.

Menyikapi adanya tudingan kriminalisasi, Kapolres menjelaskan, kasus Aleng Cs ini sama dengan kasus-kasus pencurian lainnya yang selama ini telah ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat. Barang bukti tindak pidana yang dilakukan juga ada serta memenuhi unsur untuk diproses. “Ini bukan persoalan nilai kerugian yang dialami pihak Pelapor yakni PT BGA, tetapi  apa yang dilakukan Aleng Cs ini berdasarkan pemeriksaan terbukti dan memenuhi unsur pidana berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama, Gusti Harsani, yang dihubungi melalui ponselnya menyatakan, terkait kasus Aleng Cs pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Dari komunikasi yang dilakukan kepada sejumlah tokoh di desanya, mayoritas menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Persoalan data dan kronologis awal dalam masalah ini, masih banyak tokoh-tokoh yang bisa dimintai keterangan secara obyektif. Kami juga tidak dalam rangka membela Perusahaan, tetapi harapan kita bisa menempatkan persoalan dengan tepat. Masyarakat Kinjil sampai saat ini aman dan kondusif,” jelas Harsani.

Ia juga kurang sependapat jika pembelaan terhadap Aleng Cs membawa nama masyarakat Kinjil. Senada di sampaikan tokoh masyarakat setempat, yakni Pendeta Titus Suprapto. Menurutnya, dalam persoalan Aleng Cs ini masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum.  “Kalau yang sudah mengetahui detil persoalan tentu tidak akan menuduh kriminalisasi, maka kami hormati proses hukum nanti yang membuktikan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa di Desa Kinjil situasinya hingga saat ini aman tidak ada gejolak apapun. Karena kasus Aleng Cs sudah beberapa kali dimediasi, oleh desa, tetapi belum ada kata sepakat antara kedua belah pihak. Tetapi sepengetahuannya dulu sudah ada penyerahan lahan.  c-uli

 

 

-
-
-