-
Hukrim

Hukum Harus Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

35
×

Hukum Harus Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA UPACARA – Kajati Kalteng Pathor Rahman saat memimpin upacara peringatan HBA ke-63, dilanjutkan dengan potong tumpeng.
-

+ Kejati Kalteng Bangun 500 Rumah RJ

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/7). Presiden menyampaikan agar aparatur Kejaksaan hati-hati dalam upaya menegakan hukum. Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI memberi pedoman pelaksanaan penegakan hukum kepada jajaran aparatur Kejaksaan. “Penegakan hukum itu tajam ke atas dan humanis ke bawah, serta tetap memperhatikan norma kearifan lokal,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Pathor Rahman menyitir pesan Jaksa Agung.

Menurut Pathor, penegakan hukum selain mengedepankan peraturan formal juga harus menggunakan hati nurani. “Dan tidak mengabaikan nilai-nilai moral kearifan lokal masyarakat,” kata Pathor. Dia mencontohkan upaya pihak Kejaksaan yang membangun Rumah Rehabilitasi dan Rumah Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif.  “Ada lebih dari 500 rumah yang telah dibangun oleh Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari),” ungkap Pathor.

Dengan mengadopsi kearifan lokal, pihak kejaksaan ingin dapat memberi rasa keadilan tidak hanya dalam bentuk penegakan hukum semata. “Jadi ada perdamaian antara kedua belah pihak. Pelapor dan terlapor harus sama-sama kita dengarkan,” ucap Pathor. Sehingga Jaksa dalam tugasnya sebagai pengendali perkara dapat menggunakan nuraninya dapat memutuskan untuk menghentikan penuntutan.

Saat ini Kejati Kalteng dan Kejari pada wilayahnya telah memiliki sembilan Rumah RJ. Pathor menargetkan Kejari Palangka Raya memiliki 30 Rumah RJ dan Kejari di wilayah lain setidaknya memiliki 20 Rumah RJ. “Jadi ada sekitar 300 Rumah RJ. Kalau ini cepat terealisasi, kita akan mengundang Bapak Jaksa Agung atau Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum untuk meresmikan Rumah RJ tersebut,” kata Pathor.

Kesemua hal tersebut juga berkaitan dengan rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat kejaksaan. Kajati Kalteng yang mengikuti upacara HBA secara virtual dari Kantor Kejati Kalteng menyampaikan pesan dari Presiden agar jajaran Kejaksaan mempertahankan tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai. Pada tahun 2023, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan meningkat tinggi yakni 81,2 persen.

Berdasar hasil survey Indikator Politik Indonesia, peningkatan itu cukup signifikan dari akhir tahun 2022 yang berada pada 77,4 persen. Menurut Pathor, tingkat kepercayaan publik tersebut juga sekaligus menggambarkan  sumber daya manusia berupa kinerja aparatur Kejaksaan. “Profesional, proporsional, dan akuntabel,” pungkss Pathor mengenai etos kerja jajaran kejaksaan. Puncak Perayaan HBA ke-63 di Kejati Kalteng berlanjut dengan pemotongan nasi tumpeng dan acara syukuran warga Adhyaksa.  dre

-
-
-