PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, Senin (4/9), menyambut kedatangan rombongan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Pulpis, Senin (4/9).
Hadir dalam Kunker tersebut dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Batara Siagian, Kepala Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian Provinsi Kalteng Akhmad Hamdan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN R Agus Wahyudi, Kepala BWS Kalimantan II Ferry Syahriza, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng H Sri Suwanto, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, Kakanwil ATR BPN Kalteng, Kadis Ketahanan Pangan Mewakili Kadis PUPR Kalteng, mewakili Kadis TPHP, dan mewakili Kadis LH.
Sementara dari Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai (Pimpinan), Aji Mirni Mawarni (Pimpinan), Agustin Teras Narang, Intsiawati Ayus, Habib Hamid Abdulah, Stefanus, Andi Muh Isan, Dewi Sartika Hemeto, dan Namto Roba. Pertemuan juga dihadiri Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua Pengadilan Agama, Asisten III, Kadis Pertanian, PUPR, Dinsos, Ketahanan Pangan, DLH, DPMDes, dan Kadishub Kabupaten Pulpis.
Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, Pulang Pisau jadi satu tujuan kunjungan kerja, mengingat kabupaten ini merupakan salah satu sentra komoditas pangan, penghasil padi di Kalteng. Di sini ada program food estate, yang merupakan program pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan, serta mendorong kedaulatan pangan nasional.
“Kami mendengar penjelasan dari jajaran perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pertanahan Negara, Bupati Pulang Pisau, dan kelompok-kelompok tani serta elemen masyarakat. Kami juga menyimak bagaimana tantangan dari 3.874 hektare program ekstensifikasi, atau pencetakan lahan sawah baru, di Pulang Pisau yang memiliki proses tak mudah,” kata Teras Narang.
Sebagai contoh di Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu, jelas Teras Narang, yang memiliki luasan sekitar 60 hektare sawah baru. Tahun pertama pembukaannya yang dimulai 2021 lalu, baru bisa menghasilkan 1 ton padi per hektare. Sebagian bahkan ada yang kemudian gagal.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulpis Godfridson kepada awak media mengatakan, kunjungan DPD RI ini mempunyai tugas dan wewenang di bidang sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.
Terkait pelaksanaan tugas tersebut, kata Godfridson, Komite II DPD RI melaksanakan kunker ke Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu daerah di Provinsi Kalteng, yang ditetapkan pemerintah sebagai lokasi food estate (kawasan lumbung pangan).
Kegiatan kunjungan tersebut, bertujuan melakukan pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam UU No.6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang dilaksanakan dalam bentuk dialog dengan para pemangku kepentingan dan KT yang ada di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulpis.
“Tujuan DPD RI ini, memahami tata kelola pangan secara nasional, apakah telah mengakomodasi kebutuhan daerah secara optimal, dan juga mendapatkan informasi mengenai pengelolaan pangan di daerah,” beber Godfridson.
Selain itu, memahami situasi terkini terkait pangan di tingkat daerah dan nasional, baik dalam situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan. Memahami sejauh mana pengelolaan pangan mampu berperan untuk menyejahterakan masyarakat dan juga memajukan pembangunan di daerah, serta memperoleh masukan konkret dan aspirasi masyarakat terkait kendala, permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada bidang pangan. c-mye/ded











