-
Palangka Raya

Pemko Lelang 8 Jabatan OPD

72
×

Pemko Lelang 8 Jabatan OPD

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar menyampaikan, proses lelang jabatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB di Palangka Raya telah berlangsung sejak Sabtu (18/9) hingga Rabu (20/9).

“Proses seleksinya melibatkan tahap pemberkasan yang tentu harus memenuhi syarat, seperti tes kompetensi, penulisan makalah, dan hingga saat ini tahap akhir yaitu wawancara. Saat ini sedang berlangsung wawancara dengan 30 dari 51 pelamar. Kemarin, terdapat 53 pelamar, tetapi 2 di antaranya gugur karena berkas mereka tidak memenuhi syarat. Sehingga yang berhasil lolos seleksi berjumlah 51 orang,” ungkap Sabirin kepada wartawan ketika sedang melaksanakan monitoring proses seleksi lelang jabatan, di Hotel Luwansa, Rabu.

Dijelaskannya, tujuan dari lelang jabatan ini adalah untuk mencari pemimpin yang sesuai dengan eselon IIB, yaitu Kepala Dinas dan Kepala Badan, dengan memprioritaskan kompetensi, kemampuan, serta manajemen ASN yang sesuai (Merit Sistem). Lelang jabatan ini telah disetujui sesuai dengan rekomendasi dari KSN dan Kemendagri.

Posisi yang akan diisi meliputi 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang saat ini kosong, yakni Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya, Kepala Satuan Pol PP Kota Palangka Raya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Palangka Raya.

“Syarat untuk bisa mengikuti lelang jabatan ini minimal pangkat IVA, pengalaman di Eselon III minimal 2 tahun, telah mengikuti Diklat PIM 3, memiliki minimal pendidikan S1, tidak pernah menjalani hukuman, baik itu ringan, sedang, atau berat, serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik,” jelasnya.

Sabirin menambahkan, proses lelang jabatan ini melibatkan beberapa tahap, mulai pengumpulan berkas, asesmen, penulisan makalah, wawancara dan pengumuman. Setelah tahap wawancara, akan diidentifikasi 3 kandidat terbaik yang akan ditentukan oleh Wali Kota Palangka Raya dengan kewenangan BPK. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Jumat (22/9), besok.

Harapannya, dari lelang jabatan ini adalah untuk memilih Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, akhlak yang baik, serta bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing. Semua tahapan seleksi telah dijalani sesuai prosedur yang berlaku. rba

 

-
-
-