PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Kasus kekerasan pada perempuan dan anak terus terjadi. Sepanjang tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB)Provinsi Kalteng mencatat sebanyak 294 kasus terjadi di Kalteng.
Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden menyebutkan, kasus bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 84 kasus, Kotawaringin Timur 34 kasus, Kapuas 45 kasus, Barito Selatan 21 kasus, Barito Utara 13 kasus.
Kemudian di Barito Timur 6 kasus, Gunung Mas 4 kasus, Katingan 15 kasus, Lamandau 0 kasus, Murung Raya 7 kasus, Pulang Pisau 16 kasus, Seruyan 3 kasus, Sukamara 12 kasus, dan Kota Palangka Raya 34 kasus.
Menurut Linae, kasus tindak kekerasan yang terjadi itu berbentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi trafficking, penelantaran dan lain-lain.
“Untuk data kasus perlindungan anak dan perempuan, data kasus itu ada di Simponi nanti kita bisa lihat, namun kami mohon maaf tidak semua data kami bisa ungkapkan. Karena ada data yang dikecualikan, yang tidak dapat kami ungkapkan. Apalagi kalau itu berkaitan dengan korban saksi maupun pelapor,” katanya, di Palangka Raya, Rabu (22/11).
Linae mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini ibarat fenomena gunung es yang muncul di atas sedikit di bawah masih banyak, sehingga pihaknya terus berupaya dalam perlindungan terhadap anak dan perempuan.
“Ini yang sementara kita upayakan bersama-sama dengan lintas sektor lainnya. Kita senantiasa memberikan edukasi promosi dan memberikan kesempatan untuk masyarakat melaporkan, apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan, baik terhadap perempuan dan anak kepada UPT kami yang ada di hampir semua kabupaten. Tinggal satu kabupaten yang masih dalam proses,” pungkasnya. ldw











