-
Pulang Pisau

DPMD Pulpis Sebut Dana Rp15 Miliar Tersalurkan ke 95 Desa

41
×

DPMD Pulpis Sebut Dana Rp15 Miliar Tersalurkan ke 95 Desa

Sebarkan artikel ini
Kadis PMD Pulpis Herman Wibowo
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupten Pulang Pisau (Pulpis) Herman Wibowo, Kamis (30/11) mengatakan, untuk lebih fokusnya penanganan stunting telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang lokus desa stunting tahun 2023 dan tahun 2024 sebanyak 40 desa yang tersebar di 8 kecamatan, sementara Pulpis terdiri dari 95 desa dan 4 kelurahan. Menurut Herman, melalui pemenuhan Anggaran Dana Desa (ADD), dari Pemkab Pulpis untuk tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp15 miliar dan telah dibagi ke 95 desa, dengan indikator alokasi dasar, alokasi formula, alokasi kinerja dan alokasi afirmasi.

“Dengan arahan pimpinan menginginkan agar penanganan stunting lebih fokus lagi dan menyentuh langsung ke sasaran stunting. Dan desa dengan DD maupun ADD nya juga perlu didorong dan diarahkan untuk penanganan stunting,” jelas Herman.

Berkaitan dengan hal tersebut, sambung Herman, dengan tujuan untuk merubah perilaku hidup sehat masyarakat dan penurunan angka stunting di Pulpis, DPMD berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak BPKP Kalteng dalam perumusan kebijakan di  tahun 2023.

Melalui pemenuhan ADD, lanjut Herman, dari Pemkab Pulpis untuk tahun 2023 dianggarkan dan telah dibagikan dengan sejumlah indikator alokasi. Dalam penambahan anggaran ini, Perbup ADD untuk tambahan dicantumkan pasal bahwa penambahan dana pada setiap desa peruntukkannya terbagi dalam 75 persen untuk penanganan stunting dan 25 persen untuk operasional desa.

Berkaitan dengan porsi 75 persen untuk stunting dibagi secara detail 70 persen untuk program spesifik dan 30 persen program sensitif. Hal ini sebagai maksud, lanjut Herman, pertama bahwa bisa diidentifikasi berapa anggaran yang telah di anggarkan desa dalam program stunting. Dan kedua, bahwa desa mempunyai program yang lebih terarah dan fokus dalam penanganan stunting.

Namun demikian, lanjut Herman, untuk penguatan penanganan stunting juga perlu diperkuat kebiijakan anggaran dalam perbup ADD untuk operasional KPM, Posyandu dan PKK, khusus untuk KPM (Kader Pembangunan Manusia) perlu menjadi perhatian, karena kaitan kerja KPM dalam pendataan stunting di desa dan data ini menjadi dasar dalam pencairan DD Tahap 3.

“Saat ini 2 desa 2 di Kabupaten Pulpis telah berproses dalam pencairan ADD tambahan dan juga sedang melaksanakan kegiatan penyerapan ADD. DPMD nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama akan turun ke lapangan untuk evaluasi terhadap program tersebut. Diharapkan akan memberikan kemanfaatan yang besar kepada masyarakat dan penurunan stunting. Tentunya terhadap catatan yang di dapat dilapangan akan menjadi evaluasi agar program ini kedepan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. c-mye

 

-
-
-