PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) yang memiliki tugas dan fungsi legislasi, anggaran dan tentunya fungsi pengawasan terus konsisten mengawasi program pembangunan di daerag ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Mura Dr. Doni, SP, MSi kepada sejumlah wartawan di gedung dewan, belum lama ini.
Menurunya, pihaknya sejauh ini terus konsisten dalam melakukan monitoring atau pengawasan terhadap segala program pembangunan yang berjalan hingga 2024 nantinya terhitung genap 5 tahun masa jabatan.
“Tentunya agar tidak ada penyimpangan atau permasalahan dalam prosesnya terhadap program-program yang memang masih dan akan dilaksanakan, tentunya kita dari DPRD akan tetap melakukan monitoring atau pengawasan. Hal ini dilakukan agar prosesnya tetap berjalan dengan dan sesuai regulasi,”jelasnya.
Dia menjelaskan, pengawasan terhadap program pembangunan memang menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan untuk menjalankan fungsi DPRD.
Di samping itu, lanjutnya, pengawasan program pembangunan ini juga perlu dilakukan agar dapat menjadi acuan dan bahan evaluasi DPRD pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun-tahun berikutnya.
“Artinya ini juga sebagai bahan evaluasi kita untuk APBD tahun berikutnya. Misalnya ada yang tidak berjalan dengan baik, maka bisa sama-sama kita pikirkan bagaimana agar kedepan tidak terulang lagi,” pungkasnya. c-sjs