-
DPRD MURUNG RAYA

Susunan RAPBD Harus Menyesuaikan Kemampuan Daerah

24
×

Susunan RAPBD Harus Menyesuaikan Kemampuan Daerah

Sebarkan artikel ini
RAPBD-Anggota DPRD Kabupaten Mura Maria Hetty membacakan laporan pendahuluan Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Mura, di Puruk Cahu. TABENGAN/SUJOKO
-

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Maria Hetty membacakan Pendahuluan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 menyatakan, pembahasan RAPBD tahun 2024 telah dibahas ditingkat komisi-komisi.

Menurut legislator Partai NasDem ini, proses yang berjalan sudah sesuai dengan dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Hal ini dimaksudkan, APBD tahun 2024 benar-benar dapat memenuhi indikator saran-saran yang diharapkan sesuai dengan fungsi belanja, yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” kata Maria Hetty, di Puruk Cahu, baru-baru ini.

Maria Hetty melanjutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura perlu melakukan singkronisasi dan perhitungan yang mapan, sehingga ditemukan postur APBD yang ideal. Dengan demikian, penyusunan Raperda tentangan APBD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Rapat kerja komisi dengan mitra kerja terkait, dalam membahas Raperda RAPBD Tahun 2024 selama 4 hari. Dimulai sejak tanggal 24-27 November 2023, sehingga dilanjutkan dengan Banggar dengan komisi I dan II untuk menyampaikan hasil rapat kerja,” imbuhnya

Penyampaian laporan rapat komisi, lanjut Maria, kepada pimpinan DPRD dilakukan pada tanggal 28 November 2023 pukul 10.00 Wib. Kemudian, dilanjutkan tahapan rapat Banggar DPRD Mura dengan Tim Anggaran Pemda Kabupaten Mura, dalam rangka singkronisasi Raperda tentang RAPBD tahun 2024 pada tanggal 28 November 2023 pada pukul 13.00 Wib.

“Rapat Tim Banggar DPRD Mura dengan Tim Anggaran Pemda Kabupaten Mura, difokuskan pada pembahasan kesesuaian antara pendapatan dan belanja, prioritas belanja daerah, dan kebijakan dan anggaran. Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Banggar DPRD Kabupaten Mura bersama Tim Anggaran Pemda Kabupaten Mura maka, Banggar DPRD Kabupaten Mura akan menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang RAPBD Tahun 2024,” tandasnya.c-sjs

-
-
-