PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID–Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pengembangan dan Penelitian (Bapeddalitbang) Leonard S Ampung mengatakan, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) masuk dalam program strategis Pemprov Kalteng.
Hal ini disampaikan Leonard, saat membuka kegiatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan Pengarus Utamaan Gender (PUG) kewenangan provinsi, di Palangka Raya, Jumat (8/3).
“Kegiatan ini adalah salah satu strategi pemerintah dalam rangka mengintegrasikan PPRG masuk kedalam program strategis Pemprov Kalteng,” kata Leonard.
Dikatakan, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan yang tidak bisa terlepas dari segala perubahan tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional maupun skala daerah relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis.
Tantangan dan ancaman sebagai permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi.
“Oleh karena itu tahap identifikasi masalah sangat berperan penting dalam proses perencanaan sebelum melakukan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telahditentukan dan disepakati bersama dalam proses perencanaan sebelum melakukan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam rangka penyelesaian masalah tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, permasalahan pembangunan daerah dapat dikelompokkan berdasarkan 3 aspek. Diantaranya Aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Ketiga aspek tersebut tertuang dalam isu strategis pembangunan jangka menengah, yang mana isu ini adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah karena dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka menengah, dan menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
“Penentuan isu strategis pembangunan Kalteng dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek baik internal maupun eksternal, diantaranya permasalahan pembangunan, isu atau kebijakan internasional dan nasional, isu atau kebijakan provinsi Kalteng, telaah kebijakan daerah sekitar yang terkait dengan pembangunan Kalteng serta telaah KLHS RPJMD Kalteng,” ungkapnya.
“Diharapkan melalui kegiatan penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) ini, kiranya dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dalam mendukung program strategis Pemprov Kalteng,” pungkasnya. ist/sgh





