Hukrim

Aksi Bali di Murjani Dibubarkan, 6 Remaja Diamankan

20
×

Aksi Bali di Murjani Dibubarkan, 6 Remaja Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aksi Bali di Murjani Dibubarkan, 6 Remaja Diamankan
MEMBAHAYAKAN - Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 6 remaja yang diduga melakukan balap liar di Jalan Murjani, Palangka Raya, Kamis (21/3) dini hari. TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi tegas dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng dengan membubarkan balapan liar yang berlangsung di Jalan Murjani, Palangka Raya, Kamis (21/3) dini hari. Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, mengatakan dari pembubaran tersebut petugas mengamankan enam pengendara ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 6.

Para pelaku yang rata-rata masih berusia remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan sebagai bagian dari tindakan preventif dan edukatif terhadap perilaku mengemudi yang membahayakan.

“Dari enam pengendara itu kita mendapati jika sepeda motornya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” katanya.

Tak hanya itu, sebagian motor bahkan ada yang tidak menggunakan lampu penerangan dan tidak memasang nomor tanda kendaraan.

“Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya. fwa