Pemkab Kotim Tuntaskan Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji Guru

Kadisdik Kotim M Irfansyah (TABENGAN/SELVIANI)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat  telah merealisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji terhitung sebanyak 2 bulan untuk Januari dan Februari.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan pembayaran yang telah dilakukan tersebut terdiri dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dikenal dengan nama sertifikasi untuk triwulan 1 dan TPP Khusus Guru pada satuan pendidikan untuk bulan Februari dan TPP THR, Tunjangan Khusus Guru dan Tamsil Non Sertifikasi Guru.

“Untuk rapelan kenaikan gaji ASN 2 bulan Januari dan Februari guru sudah direalisasikan pembayaran dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 11 Juni 2024,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Kemudian, lanjutnya, untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dikenal dengan nama sertifikasi proses pembayaran untuk triwulan I telah dilakukan dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 27 Mei 2024 dengan jumlah sebesar Rp19.054.113.800 . Kemudian untuk TPP khusus Guru PNS dan PPPK pada Satuan Pendidikan untuk bulan Februari dan TPP THR sudah dibayarkan sudah ditransfer ke rekening masing masing pada tanggal 7 Juni 2024 dengan jumlah sebesar Rp10.689.931.740. Selain itu katanya Pemkab Kotim  juga telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan sudah ditransfer ke rekaning masing-masingpada tanggal 7 Juni 2024 dengan jumlah Sebesar Rp2.377.469.000.

“Sedangkan Tamsil Non sertifikasi guru dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dengan jumlah sebesar Rp748.500.000 pada tanggal 11 Juni 2024,” pungkasnya. (MS)