Korban Pencabulan Ayah Tiri Trauma, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kasus pencabulan yang dilakukan AS (45) terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, meninggalkan trauma mendalam bagi korban berinisial H (16). Korban juga kerap memilih untuk menyendiri. Siswi sebuah SMA ini menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama 7 tahun.

Penyidik kepolisian terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencabulan tersebut. Tersangka juga sudah ditahan di Rutan Mapolres.

“Akibat kejadian yang cukup lama dialaminya korban mengalami trauma dan kerap menyendiri. Meski demikian korban yang duduk di bangku SMA masih tetap masuk sekolah,” terang Kasatreskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Jumat (28/4).

Diterangkan Ismanto, terkait perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban, pihaknya menjerat tersangka Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pakai Jari
Diungkapkan Ismanto, perlakuan bejat pelaku terhadap korban yang merupakan anak tirinya sendiri yaitu menyuruh korban untuk memijat kemaluannya hingga pelaku mengeluarkan cairan sperma dan itu sudah puluhan kali dilakukan pelaku.

Tidak hanya meminta korban untuk memainkan alat kelaminnya, perbuatan pelaku juga pernah sampai memasukkan jarinya ke kelamin dan bagian anus korban.

Selain itu, pelaku juga pernah menggesekkan kemaluannya ke kelamin korban, meski tidak sampai penetrasi. Perbuatan ini yang mengakibatkan korban mengalami trauma.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka yaitu kain sarung, 1 piring kecil dan 1 botol minyak urut. Terakhir aksi pencabulan oleh tersangka terhadap korban, yaitu pada Desember 2016 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang dialami H oleh ayah tirinya berawal dari pelaku yang meminta agar korban memijitnya pada saat usia korban masih 9 tahun. Saat itu pelaku memaksa agar korban juga memijit alat kelamin pelaku yang terus berlanjut pada aksi pencabulan lainnya.

Kasus ini baru terungkap setelah hubungan rumah tangga antara AS dan istrinya inisial M mulai tidak akur. Bahkan istrinya sering meninggalkan rumah karena kerap ribut dengan pelaku. Hingga akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu yang berlanjut dengan dilaporkannya Antonius ke pihak kepolisian.

AS sendiri mengakui melakukan pencabulan terhadap korban karena tergiur kecantikan sang anak tiri. Terlebih lagi pelaku sering ditolak oleh istrinya saat menginginkan untuk berhubungan badan. udi