PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID-Di minggu ke 3 pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi bersama PPK, PPS dan petugas pantarlih.
Komisioner KPU Kobar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jaka Wahyu Rahmanto mengatakan, rakor dan evaluasi tersebut dilaksanakan disetiap Kecamatan Se Kobar, dalam rapat tersebut dihadiri anggota PPK, beberapa anggota PPS dan pantarlih atas informasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) saat proses coklit di minggu ke-3.
Menurutnya, rakor dan evaluasi pelaksanaan coklit ini dimulai, Rabu (17/7). Fokus pembahasan, proses coklit yang telah dilaksanakan, yang dimulai sejak 24 Juni 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan coklit yang telah berjalan selama tiga minggu terakhir, dimana dalam rakor itu kami membahas berbagai hal, termasuk kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, solusi yang telah diterapkan, serta strategi untuk meningkatkan akurasi data pemilih kedepannya,” kata Jaka, Kamis (18 /7).
Jaka juga menyampaikan, coklit merupakan tahapan krusial dalam proses pilkada. Data pemilih yang akurat adalah dasar dari pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dia pun berharap rapat koordinasi ini dapat meningkatkan kinerja PPK, PPS dan pantarlih dalam melaksanakan tugas mereka, serta memastikan proses pilkada 2024 di Kobar, khususnya dan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya dapat berjalan dengan lancar, transparan dan akuntabel.
“Para peserta rakor, sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan, serta memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan proses coklit ke depannya,” bebernya.
Perlu diketahui, sebanyak 746 petugas pantarlih sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juni 2024, harus melaksanakan coklit data DP4 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Pemilian Bupati dan Wakil Bupati Kobar, dimana DP4 pilkada serentak untuk Kabupaten Kobar sebanyak 202.309 pemilih, data tersebut di terbitkan Kementrian Dalam Negeri. Setelah dilakukan coklit akan ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. c-uli