Hukrim

Isu Mantan Pejabat RSUD Doris Diperiksa, Kadiskes: Silakan Tanya Penyidik

42
×

Isu Mantan Pejabat RSUD Doris Diperiksa, Kadiskes: Silakan Tanya Penyidik

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji- Kadiskes Provinsi Kalteng yang juga menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus dr Suyuti Syamsul

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya kini menjadi sorotan publik setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap adanya utang RSUD tersebut yang mencapai Rp120 miliar. Temuan ini memunculkan dugaan praktik korupsi di salah satu RS rujukan utama di Kalimantan Tengah (Kalteng).

BPK Perwakilan Kalteng menemukan indikasi sejumlah kewajiban yang belum dibayarkan oleh RSUD Doris Sylvanus, yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Temuan ini kemudian menjadi perhatian pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng.

Polda Kalteng kabarnya telah mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana yang terjadi di RSUD tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas utang jumbo yang ditinggalkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalteng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus dr Suyuti Syamsul, mengaku belum mendapat informasi mengenai adanya tersangka atau kelanjutan dari dugaan kasus korupsi tersebut.

“Saya belum punya informasinya, silakan tanya penyidik,” ujar Suyuti singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji ketika dikonfirmasi, Kamis siang, mengaku akan mengkonfirmasikan terlebih dahulu ke penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalteng belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil awal penyelidikan, termasuk apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. ldw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *