KASONGAN/tabengan.co.id – Guru non sertifikasi di wilayah Kabupaten Katingan sedang galau. Pasalnya, sejak triwulan IV tahun 2017 lalu hingga triwulan I tahun 2018 ini tunjangan guru non sertifikasi untuk tambahan hasil kerja belum ada titik terang.
Berbanding terbalik dengan guru sertifikasi yang tunjangan berlipat-lipat besarnya sudah dibayar.
Belum dibayarnya tunjangan nonsertifikasi oleh Pemerintah selama 6 bulan ini, membuat ribuan guru menjadi galau, karena hasil tambahan dari gajih yang mereka harapkan dan ditunggu-tunggu nyatanya tidak ada kabar beritanya, sedangkan kebanyakan dari para guru tunjangan non sertifikasi tersebut digunakan untuk biaya studi anak-anak, malah ada anaknya yang sudah di perguruan tinggi.
Sedangkan seorang guru dengan situasi sekarang ini sebagai pendidik, dituntut menjadi seorang pendidik yang professional, namun disayangkan tidak dibarengi dengan lancarnya hak-hak guru yang mengharapkan tunjangan non sertifikasi yang hanya beberapa ratus ribu saja perbulannya yakni 700 ribu pertriwulannya, sedangkan untuk sertifikasi dua kalilipat gajih.
Menurut salah seorang guru yang bertugas di Kota Kasongan, selaku guru mereka sangat mengharapkan tunjangan non sertifikasi dapat segera cair, tolong kelancaran pembayaran yang merupakan hak kamii disamakan dengan mereka yang berstatus guru bersertifikasi yang sudah dibayarkan.
“Kita bukannya mengeluh sebagai guru, namun kita merasa guru yang non sertifikasi ini sepertii dianaktirikan saja dari guru-guru yang bersertifikasi, sedangkan tugas dan tanggungjawab kita sebagai pendidik atau pengajar itu sama saja. Kenapa untuk pembayarannya dibeda-bedakan dan selalu lambat dari guru-guru yang sertifikasi. Padahal nilai yang kami terima ini tidak seberapa bila dibanding dengan guru yang sertifikasi,” ungkapnya, Jumat (27/4).
Menurutnya, hingga memasuki April 2018 ini belum ada kejelasan tentang pembayaran tunjangan bagi guru non sertifikasi untuk triwulan IV, sedangkan janji dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan di media massa lalu akan dibayar pada triwulan I termasuk triwulan IV.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan M Hasrun pernah mengatakan, memang ada yang belum dibayar untuk non sertifikasi pada 2017 yakni triwulan IV, namun diupayakan pembayarannya pada triwulan pertama pada 2018, hal tersebut lantaran masalah dana transfer dari Pusat yang terlambat.
Menurut Hasrun, pihaknya menunggu transfer dari Pusat untuk pembayaran tersebut, yang masuk ke rekening masing-masing guru, sehingga guru-guru tidak perlu kuatir, karena ini pasti akan dibayar, hanya saja masih menunggu transfer dari Pusat.c-sus