SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) saat ini tengah bersiap untuk menyusun dokumen rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan dirinya telah memerintahkan kepada Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kotim dan tim penyusun untuk menyusun dokumen rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029.
Hal ini sebagai amanah dari PMDN Nomor 86 tahun 2017 serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor 008.8.2.2/4075/ bangda tanggal 12 juni 2024.
“Dengan mengacu pada rancangan RPJPD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2045 paling lambat minggu ke empat bulan Juli 2024,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Dilanjutkannya orientasi penyusunan dan forum perangkat daerah rancangan teknokratik RPJMD yang dilakukan di aula Kantor Bapperida Kotim Senin (29/7/2024) merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dengan perangkat daerah. Dirinya meminta minggu pertama bulan Agustus 2024 sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Karena ini nantinya sebagai bahan acuan dalam menyusun visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada 2024,” jelasnya.
Kemudian penyusunan RPJPD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2045 saat itu juga dilakukan rapat paripurna ke 13-15 yaitu salah satu agendanya adalah penandatanganan nota kesepakatan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2045.
Untuk tahapan selanjutnya dirinya juga memerintahkan Pelaksana Tugas Kepala Bapperida, Kepala Bagian Hukum serta tim penyusun berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum dan Bappelitbang Provinsi Kalimantan Tengah untuk evaluasi Ranperda RPJPD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2045 serta penetapan Perda tentang RPJPD paling lambat minggu ke empat bulan Agustus 2024. (MS)