PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Tensi politik di Kalimantan Tengah (Kalteng) makin panas. Empat hari jelang masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) ke KPU pada 27-29 Agustus 2024, bongkar pasangan calon dan bangunan partai koalisi terus terjadi.
Perebutan tiket menuju Kalteng 1 pun semakin ramai. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan ruang bagi partai non parlemen untuk dapat mengusung Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada Serentak 2024, membuat peta politik berubah seketika.
Jika mengacu pada Putusan MK Nomor 60 yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dan DPT di bawah 2 juta penduduk syarat dukungan 10 persen, maka di Kalteng berpotensi akan muncul 5 Paslon berebut tiket Pilgub.
Sejauh ini, sudah ada Paslon Nadalsyah (Koyem)-SKY diusung PDIP dan Partai Demokrat sebesar 32,75 persen. Kemudian, Abdul Razak-Sri Suwanto yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar)-Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 18,41 persen.
Tiket ketiga, pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar 16,97 persen.
Terdapat sisa 2 tiket untuk dapat maju dalam Pilgub Kalteng. Partai NasDem-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) apabila menjalin koalisi, akan menjadi 1 tiket dengan persentase sebesar 17,03 persen. Tiket terakhir merupakan gabungan dari partai politik pemilik kursi DPRD Kalteng, dan non kursi DPRD Kalteng, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) berkoalisi dengan PSI dan PPP. Terjalinnya koalisi PAN dengan parpol non pemilik kursi akan memperoleh persentase sebesar 10,93 persen.
Ada 2 nama baru yang beredar sebagai Paslon tambahan yang akan memperebutkan 2 tiket tersisa. Pasangan Willy M Yoseph-Habib Ismail, dan Supian Hadi-M Riban Satia.
Namun yang menarik, Abdul Razak yang sebelumnya berpasangan dengan Perdie M Yoseph didukung oleh Partai Golkar-Perindo, pada Jumat (23/8), tiba-tiba berubah dan berganti calon lain.
Razak yang santer sempat diisukan berpasangan dengan Perdie dan sudah deklarasi serta sudah mendapat rekom, last minute jelang pendaftaran calon wakilnya diganti oleh tokoh birokrat dan Ketua Paguyuban Kulowargo Wong Jowo (Pakuwojo) Kalteng Sri Suwanto.
Korban Putusan MK
Menurut Sekretaris Bappilu Kalteng Yurikus Dimang, Perdie M Yoseph disinyalir tumbang akibat efek putusan MK, sehingga muncul nama Sri Suwanto sebagai pengganti.
“Benar Sri Suwanto menjadi wakil Abdul Razak. Karena dampak putusan MK, maka partai politik melakukan rekonsolidasi untuk mengocok ulang calon-calon yang ada, tidak terkecuali juga terhadap pasangan Pak Razak sehingga Perdie yang jadi korban,” katanya kepada Tabengan, Jumat (23/8).
Namun, ia juga belum mengetahui tiba-tiba wakil dari Abdul Razak berubah dari Perdie M Yoseph menjadi Sri Suwanto.
“Tapi nama Sri Suwanto muncul ini memang dari dulu saat Golkar membuka proses penjaringan, dan dia memang sudah dipertimbangkan,” ujarnya.
Menurut Yurikus, Perdie sangat serius dan yakin untuk menjadi wakil Abdul Razak, dan sudah dipertimbangkan. “Padahal dia (Perdie) serius 100 persen untuk menjadi wakil Abdul Razak, kita dari Golkar juga sudah perhitungkan nama Perdie itu untuk menjadi wakil Abdul Razak,” jelasnya.
Berbeda halnya dengan Ketua Tim Pilkada Golkar Kalteng, Muhamad Rizal, ia membeberkan alasan Perdie M Yoseph tidak menjadi wakil Abdul Razak karena ada nama Willy M Yoseph yang akan bertarung Pilgub Kalteng.
“Kemungkinan itu bisa terjadi karena Willy M Yoseph diindikasikan maju sebagai Calon Gubernur, sementara Perdie adalah saudara kandung yang dicalonkan sebagai Wagub bersama Pak Abdul Razak jadi salah satu harus mundur,” katanya.
Namun, ia membeberkan status Sri Suwanto menjadi wakil dari Abdul Razak belum Resmi. “Sebelum ada B1 KWK belum resmi,” bebernya.
Terpisah, Pengamat Politik sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) Ricky Zulfauzan mengatakan, perubahan di last minute jelang pendaftaran memang sering terjadi, sebab politik itu cair dan dinamis sehingga apa pun bisa saja terjadi.
Bahkan, kata Ricky, jangankan wakil, Paslon yang kuat digadang-gadang akan maju pun bisa saja tidak dapat tiket untuk maju di Pilgub Kalteng 2024.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, partai mulai melihat peluang-peluang presentase kemenangan berdasarkan berbagai hasil survei.
“Perubahan ini memang terjadi, karena partai politik sudah mulai rasional melihat Paslon berdasarkan presentase kemenangan. Dan yang menjadi pertimbangan yakni survei, jika survei bagus peluang akan diusung lebih terbuka,” ujar Ricky kepada Tabengan, Jumat (23/8).
Selain itu, faktor lain usai adanya putusan MK Nomor 60 yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
“Perubahan peta politik ini terjadi juga efek adanya putusan MK Nomor 60, sehingga peluang Paslon yang diusung juga lebih banyak. Maka bisa saja pilgub Kalteng memiliki 5 Paslon yang akan bertarung,” imbuh Ricky. ded/jef/rmp











