SPIRIT POLITIK

Nuryakin Pamit

35
×

Nuryakin Pamit

Sebarkan artikel ini
Nuryakin

+8 ASN Pejabat Tinggi Kalteng Mundur

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 8 Pejabat Tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal ini dilakukan sebagai syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana Lisda menyebutkan, 8 pejabat tersebut adalah Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin,  Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto, Kaspinor, Lilis Suryani, Erlin Hardi, Saiful, dan Kabag Sekwan Daldin.

“Dari delapan orang yang mengundurkan diri, ada beberapa di antaranya yang sudah memulai proses pensiun, sementara yang lain mengundurkan diri atas permintaan sendiri,” jelas Lisda di kantor Gubernur Kalteng, Senin (26/8).

Adapun pejabat rencana terjun ke politik dari para pejabat yang mengundurkan diri, Nuryakin  dikabarkan akan maju sebagai calon Bupati di Pilkada Kabupaten Murung Raya. Sedangkan Suhaemi dan Saiful disebut-sebut akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Katingan.

Kemudian Kaspinor dikabarkan akan maju di Pilkada Kabupaten Sukamara. Lilis Suryani akan maju sebagai calon dalam Pilkada Kabupaten Lamandau. Sementara, Erlin Hardi dikabarkan akan mengikuti Pilkada Kabupaten Kapuas.

Kemudian, Sri Suwanto diprediksi akan menjadi Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng mendampingi Abdul Razak. Sedangkan Daldin disebut-sebut akan maju sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Gunung Mas.

Lisda menegaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang manajemen ASN, setiap ASN yang berniat mengikuti Pilkada diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ada yang masuk dalam kategori Batas Usia Pensiun (BUP) dan ada juga yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri (APS),” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU), para ASN ini harus melampirkan surat pernyataan pengunduran diri.

“Pada saat penetapan calon, mereka harus memastikan bahwa statusnya bukan lagi ASN,” tuturnya. Hingga saat ini, proses pensiun dan pengunduran diri mereka sedang berlangsung.

Nuryakin Berpamitan

Sekda Kalteng Nuryakin menyampaikan pamit kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Apel Bersama di lingkup Pemprov Kalteng, Senin (26/8).

Nuryakin mengungkapkan, masa tugasnya sebagai Sekda Kalteng akan segera berakhir.

“Sampai dengan 30 Agustus saya cuti dengan alasan penting, jadi selama empat hari. Setelah itu, pada tanggal 2 September, saya harus menandatangani Sistem Perjalanan Dinas (SPPD) untuk gaji dan tunjangan. Kasihan teman-teman jika saya langsung keluar, karena tidak mungkin dan tidak bisa,” ujarnya, didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Nuryakin menjelaskan, meski akan segera mundur dari status ASN, secara otomatis jabatannya sebagai Sekda juga akan berhenti.

“Saya tanggal 2 akan menandatangani hal-hal yang berkaitan dengan keuangan, karena yang mundur adalah ASN, bukan Sekdanya. Otomatis, surat keputusan ASN saya juga akan mundur, dan jabatan Sekda pun otomatis berakhir. Jadi, hari ini adalah hari terakhir saya di kantor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nuryakin menyatakan, dirinya akan melaksanakan ibadah umrah pada 4 September 2024 dan direncanakan kembali ke Indonesia sekitar 17 September 2024. Ia juga menyinggung tentang adanya tunjangan perbaikan penghasilan yang perlu ditandatangani setelah ia kembali dari umrah.

“Jika tidak ditandatangani, tunjangan tersebut tidak akan keluar, dan ini bisa menimbulkan keributan lagi. Tapi, saya tetap tidak akan datang ke kantor, administrasinya nanti disesuaikan,” jelasnya.

Nuryakin menambahkan, Surat Keputusan (SK) pensiunnya diperkirakan akan keluar pada 20 September 2024, setelah ia selesai melaksanakan umrah.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa tanggal 20 September, SK pensiun saya sudah keluar. Prosesnya sudah mulai diajukan sekarang, sehingga diharapkan saat kami kembali dari umrah, SK Pensiun tersebut sudah selesai,” terangnya.

Nuryakin menyebutkan, setelah dirinya pensiun, akan ada Pelaksana Tugas (Plt) yang menggantikan posisinya sebagai Sekda Kalteng. Namun, selama ia melaksanakan ibadah umrah, tugas-tugas harian Sekda akan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang bertugas untuk melaksanakan tugas sehari-hari dengan tetap berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Nuryakin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur, Wakil Gubernur, rekan-rekan tim kerja, dan seluruh ASN atas kerja sama dan pengabdian yang telah dilakukan selama masa jabatannya.

“Saya mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan, tidak ada maksud apapun, entah itu kebijakan, perintah, atau apapun yang berasal dari Gubernur, Wakil Gubernur, atau dari saya sendiri. Semua itu semata-mata demi kekompakan kita bersama,” tutupnya. ldw

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *