*NasDem-PKB-PBB Usung Willy-Habib
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Menjelang akhir masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, berbagai kejutan terus terjadi. Kocok ulang pasangan, hingga munculnya pasangan baru mewarnai kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024.
Terbaru, datang dari Bakal Calon Gubernur (Bacagub) H Nadalsyah atau Koyem. Sebelumnya PDIP bersama Demokrat resmi mengusung pasangan Nadalsyah-SKY di Pilgub Kalteng dan dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8).
Namun di last minute masa pendaftaran, pasangan Nadalsyah berubah dari sebelumnya bersama SKY berganti ke H Supian Hadi (SHD), mantan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dua periode. SKY mendadak mundur dari pencalonan.
Keputusan perubahan itu diduga muncul setelah pertimbangan mendalam mengenai strategi dan potensi elektoral. Sekretaris DPD Demokrat Kalteng Junaidi membenarkan perubahan tersebut. Di mana pasangan Koyem akan berganti.
“Ya benar berubah menjadi Koyem-SHD. Saat ini lagi pengurusan perubahan BKWK di pusat,” ujar Junaidi saat dihubungi Tabengan, Rabu (28/8) siang.
Junaidi menambahkan, proses selanjutnya menunggu terbitnya surat B1KWK dari DPP PDIP dan DPP Demokrat.
“Dengan adanya perubahan ini, kami akan menunda undangan pendaftaran yang awalnya dijadwalkan, Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, di DPD PD Kalteng,” jelasnya.
Willy-Habib
Sementara itu, lahirnya pasangan baru Willy M Yoseph (WMY)-Habib Ismail Bin Yahya yang muncul mendekati akhir masa pendaftaran, juga cukup menggemparkan dunia perpolitikan di Kalteng. Pasangan ini diusung Partai NasDem bersama PKB dan PBB.
Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh menyampaikan, diusungnya Willy-Habib menjawab semua pertanyaan, tentang siapa yang akan diusung Partai NasDem bersama PKB dan PBB. Kedua pasangan ini, dipersembahkan kepada masyarakat Kalteng sebagai salah satu pilihan terbaik dalam Pilkada Serentak 2024.
“Pilihan Partai NasDem jatuh pada pasangan Willy-Habib, yang sudah disetujui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan resmi diterbitkan dalam bentuk B Persetujuan KWK. Perlu saya tegaskan, surat yang beredar itu, saya tidak mengatakan hoaks atau palsu, yang saya katakan, saya masih belum pegang surat tersebut,” kata srikandi Partai NasDem ini, saat menggelar jumpa pers terkait siapa yang akan diusung dalam Pilgub Kalteng, Rabu (28/8), di NasDem Tower Palangka Raya.
Faridawaty menambahkan, tahapan demi tahapan dilalui, sampai akhirnya kedua pasangan ini resmi ditetapkan untuk maju. Pada Kamis (29/8) akan dilakukan Deklarasi Willy-Habib di NasDem Tower, yang dilanjutkan dengan berangkat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng untuk mendaftar.
Faridawaty menegaskan, status Willy M Yoseph sekarang ini adalah resmi kader Partai NasDem. Jadi, tidak ada lagi pertanyaan terkait dengan komitmen terhadap Partai NasDem.
Sementara itu, Willy M Yoseph mengaku bangga dan berterima kasih, karena diberikan kesempatan untuk berkirah dalam Pilgub Kalteng ini. Jadi, apabila selama ini ada kelompok yang selalu berteriak harus orang Dayak, ini dibuktikan dengan hadirnya pasangan Willy-Habib.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalteng, untuk dapat bersama dalam memenangkan Pilgub Kalteng ini. Nantinya, kantor DPW NasDem Kalteng yang megah ini, sudah disepakati untuk menjadi Sekretariat Bersama (Sekber) Willy-Habib,” kata Willy.
Senada dengan Willy, Ketua DPW PKB Kalteng yang juga Calon Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan hal serupa, bahwa sudah disepakati bahwa DPW NasDem Kalteng akan menjadi Sekber Willy-Habib.
“Willy-Habib mengusung slogan Kalteng HARMONIS (Hebat, Amanah, Religius, Maju, Optimis, Nasionalis, Indah, dan Sejahtera). Inilah yang ditawarkan pasangan Willy-Habib kepada seluruh masyarakat Kalteng,” kata Habib singkat.
Di tempat yang sama, Ketua DPW PBB Kalteng WS Pramono mengaku bersyukur bergabung dalam koalisi NasDem-PKB. Pak Willy Yoseph inilah yang membawa PBB untuk bergabung dalam koalisi. PBB Kalteng dengan sepenuh hati, dan kerendahan hati menerima pingan tersebut, dan diwujudkan dalam surat B Persetujuan KWK PBB. rmp/ded