Pemprov Lakukan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah

Pemprov Lakukan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah, yang berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 25-27 September 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 peserta, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten dan Kota se-Kalteng, dan dihadiri oleh narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

Sahli Yuas Elko, pihaknya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami memandang, kegiatan ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana penanggulangan bencana menjadi urusan wajib pemerintah daerah,” ungkapnya, Rabu (25/9) di Palangka Raya.

Lebih lanjut, Yuas Elko menyatakan, kebijakan penanggulangan bencana ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan daerah dalam menghadapi risiko bencana. Pemerintah terus berupaya, menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), khususnya dalam hal mitigasi bencana.

Menurutnya, salah satu indikator penting yang menjadi acuan dalam RPJPN adalah Indeks Risiko Bencana (IRB), yang mencerminkan besarnya kerugian ekonomi langsung, akibat bencana relatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Indikator proporsi kerugian ekonomi langsung, akibat bencana relatif terhadap PDB ini merupakan salah satu dari 45 indikator utama pembangunan, terkait penanggulangan bencana dan perubahan iklim dalam kerangka transformasi ketahanan sosial, budaya, dan ekologi yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045,” jelasnya.

“Pemerintah perlu menyelaraskan nilai IRB, berdasarkan hasil perhitungan yang dikeluarkan BNPB dalam 20 tahun mendatang,” tambah Yuas.

Yuas Elko menyampaikan, informasi terkait perhitungan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) pada Sub Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah tahun 2024. Perhitungan ini dilakukan untuk menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), yang merupakan indikator penting bagi kebijakan mitigasi bencana nasional.

“Pada tahun 2022, IRBI Kalteng berada di angka 123,56, sementara pada tahun 2023 menurun menjadi 121,72. Hanya 3 kabupaten di Kalteng yang telah melakukan perhitungan IKD pada tahun 2023,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib melaporkan, kegiatan Perhitungan IKD ini berlangsung selama 3 hari.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana di daerah, dengan menghadirkan narasumber dari BNPB RI,” jelas Ahmad Toyib.ldw