Nasional

Kalteng Hanya Kebagian Rp136 Ribu DBH Cukai Tembakau

36
×

Kalteng Hanya Kebagian Rp136 Ribu DBH Cukai Tembakau

Sebarkan artikel ini
Kalteng Hanya Kebagian Rp136 Ribu DBH Cukai Tembakau
Agustin Teras Narang

PALANGAK RAYA/TABENGAN.CO.ID-Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau pada 2024, menurut Kementerian Keuangan mencapai Rp4,97 triliun. Dari angka itu, Kalimantan Tengah (Kalteng) secara total tercatat memiliki alokasi dana bagi hasil hanya sebesar Rp136 ribu.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang, dalam rilisnya, Jumat (14/2).
“Rata-rata kabupaten mencatat alokasi dana bagi hasil sebesar Rp3 ribu, kecuali Kota Palangka Raya sebesar Rp54 ribu dan Pemprov Kalteng sebesar Rp43 ribu,” kata Teras.
Dijelaskan, dari jumlah itu, menurut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/Km.7/2024, yang ditetapkan pada 27 Desember 2024 yang lalu, dinyatakan, Kalteng dan Kabupaten serta Kota, kecuali Kabupaten Sukamara, dikenai penghentian penyaluran 100 persen DBH Cukai Hasil Tembakau.
“Ini disebut karena Pemprov Kalteng maupun pemerintah daerah tidak menyampaikan laporan realisasi penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau sampai dengan Semester Kedua Tahun Anggaran 2023 pada Triwulan I dan II dan Laporan Realisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2024 pada Triwulan III dan Triwulan IV,” ungkapnya.
Teras juga mengatakan, besaran DBH Cukai Hasil Tembakau, yang hanya sebesar itu perlu dipertanyakan, karena tak begitu signifikan.
“Apakah angka ini sungguh sudah faktual, atau merupakan angka tanpa kinerja dari unit pemerintah yang mestinya mengelola ini,” tegas mantan Gubernur Kalteng dua periode itu.
Kedua, kata Teras, apakah lalu karena angka yang tidak signifikan itu, membuat tidak ada laporan realisasi penggunaan yang dilakukan dari daerah kepada Kementerian Keuangan.
“Hal ini bagaimana pun mestinya tidak terjadi, sebab ini menunjukkan sikap abai atas sumber-sumber pendapatan daerah. Saya berharap, Kalteng akan sungguh memperhatikan sumber-sumber pendapatan daerahnya, termasuk DBH Cukai Hasil Tembakau ini. Agar penerimaan daerah lebih dioptimalkan. Terlebih lagi, agar pemerintah daerah, berbarengan dengan itu, memperhatikan pula aspek kesehatan masyarakat yang terdampak produk-produk yang menggunakan tembakau,” harapnya. ist