PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Hari ketujuh Ramadan 1446 H/2025, harga sejumlah bahan pokok (bapok) di Pasar Besar Palangka Raya mulai mengalami kenaikan. Salah satu yang mengalami kenaikan harga adalah berbagai jenis cabai.
Hal tersebut berdasarkan data pantauan harga dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Jumat (7/3).
Kepala Dinas PKUKMP Kota Palangka Raya, melalui Kepala Bidang Perdagangan Fajar Bhakti mengungkapkan, saat puasa dan menjelang hari raya atau hari besar keagamaan, biasanya lonjakan-lonjakan harga itu selalu bisa terjadi.
“Biasanya saat puasa terjadi kenaikan harga-harga bahan pokok,” kata Fajar kepada Tabengan, Jumat (7/3).
Berdasarkan data pantauan harga, cabai merah keriting dan cabai rawit mengalami kenaikan sebesar Rp5 ribu, dari harga awal Rp80 ribu menjadi Rp85 ribu per kilogram.
“Sedangkan harga cabai rawit hijau, naik juga Rp5 ribu menjadi Rp45 per kilogram. Untuk harga cabai rawit biasa dijual dengan harga Rp110 ribu turun dibanding sebelumnya yang sempat menyentuh harga Rp120 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Kemudian, harga bawang merah juga mengalami kenaikan walaupun tidak cukup signifikan dari harga Rp35 ribu naik menjadi Rp38 ribu per kilogram. Kemudian harga bawang putih Rp42 ribu per kilogram.
Fajar sebelumnya mengungkapkan Pemko Palangka Raya menggelar Operasi Pasar Murah di 15 Kelurahan selama ramadan hingga jelang lebaran. Hal tersebut demi menjaga daya beli masyarakat dan mencegah inflasi.
Pihaknya berharap dengan adanya operasi pasar murah sembako ini dapat meringankan beban rumah tangga tidak mampu.
“Khususnya masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kota Palangka Raya dalam hal pemenuhan kebutuhan pokoknya,” imbuhnya. rmp





