PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Anggota Kepolisian dari Subdit Gassum Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan 600 lebih botol minuman keras (Miras) berbagai macam merek yang di jual di pinggir jalan menggunakan mobil, Jumat (14/3) malam.
Penyitaan dan pengamanan dilakukan setelah personel mendapati adanya penjualan miras secara bebas di acara pernikahan Jalan Mahir Mahar.
Personel Subdit Gassum Ditsamapta AKP Kusean Afandi, menerangkan para penjual minuman keras ini sengaja menjajakan dagangannya kepada masyarakat yang menikmati hiburan di acara pernikahan dengan membuka lapak menggunakan tiga unit mobil dan satu sepeda motor.
“Dalam kegiatan tersebut kita amankan empat orang penjual minuman keras,” tuturnya, Sabtu (15/3).
Ia menambahkan, sesuai dengan arahan pimpinan pihaknya selalu berupaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan.
“Bagi para pelanggar atau penjual diamankan beserta barang bukti di kantor Ditsamapta Polda Kalteng dan dikenakan dengan sanksi tindak pidana ringan,” pungkasnya. fwa