PEMPROV KALTENG

KPU Kembalikan Rp12,2 M Sisa Dana Hibah Pilkada

29
×

KPU Kembalikan Rp12,2 M Sisa Dana Hibah Pilkada

Sebarkan artikel ini
KPU Kembalikan Rp12,2 M Sisa Dana Hibah Pilkada
DANA HIBAH- Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menerima sisa dana hibah kegiatan Pilkada tahun 2024 dari KPU Kalteng, Rabu (7/5). FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp12.282.527.394 kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, Rabu (7/5).

Ketua KPU Kalteng Sastriadi secara simbolis menyerahkan sisa dana hibah tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.

Leonard menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kalteng yang berjalan aman dan kondusif. Ia juga mengapresiasi langkah KPU Kalteng dalam pengelolaan anggaran yang dinilai akuntabel dan transparan.

“Akuntabel dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” ujar Leonard.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan strategis, termasuk melalui pendampingan dari BPKP, APIP, dan instansi pengawasan lainnya.

“Setiap proses yang melibatkan keuangan negara wajib dilakukan dengan pengawasan yang ketat, agar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi menjelaskan, dari total dana hibah yang telah dialokasikan Pemprov Kalteng melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanggal 26 November 2023 sebesar lebih dari Rp87,6 miliar, telah direalisasikan sebesar Rp75,3 miliar atau sekitar 85,90 persen.

“Dari total anggaran tersebut, sebagian besar atau sekitar Rp35,2 miliar merupakan skema cost sharing antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dana ini digunakan untuk menunjang pelaksanaan Pilkada di daerah masing-masing,” jelas Sastriadi.

Lebih lanjut, ia menerangkan, sisa dana sebesar Rp12,2 miliar yang dikembalikan ini merupakan bagian dari efisiensi dan optimalisasi anggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.

Terkait proses Pilkada, Sastriadi menyebut sebagian besar tahapan Pilkada serentak 2024 telah selesai, namun masih terdapat satu perkara sengketa yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Pilkada di Kabupaten Barito Utara.

“Secara teknis, kami masih bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada di Barito Utara, karena kami bertindak sebagai koordinator penyelenggara di tingkat provinsi. Namun dari sisi pembiayaan, tanggung jawab anggaran sepenuhnya berada pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” terangnya.

Acara pengembalian sisa dana hibah ini turut dihadiri jajaran pejabat perangkat daerah Pemprov Kalteng dan anggota KPU Provinsi Kalteng.

Pemprov Pertimbangkan Kantor Baru KPU

KPU Kalteng juga menyampaikan harapan agar Pemprov dapat memberikan dukungan dalam penyediaan kantor permanen yang representatif.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengungkapkan, hingga kini KPU Kalteng masih menggunakan kantor yang berstatus pinjam pakai dari Pemprov. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan keleluasaan dalam operasional lembaga.

“Kami berharap juga nanti ada bantuan dari Pemprov Kalteng terkait dengan status kantor KPU Provinsi Kalteng yang sampai hari ini masih belum ada, karena takutnya masih pinjam pakai dengan Pemprov Kalteng,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, pernah menyampaikan komitmen untuk menyiapkan anggaran pembangunan kantor baru bagi KPU Provinsi.

Dikatakan, lokasi kantor KPU Kalteng saat ini dinilai kurang ideal karena berada dalam satu kawasan dengan rumah jabatan Gubernur Kalteng.

“Menurut penilaian beberapa orang, lokasi kantor KPU Provinsi Kalteng masih satu lingkup dengan rumah jabatan Gubernur. Sehingga kami sangat berharap sekali generasi penerus kami di KPU Provinsi ke depannya itu bisa menempati kantor yang baru dan lebih representatif. Sekali lagi, tanpa dukungan dari Pemprov, hal tersebut mungkin tidak terlalu terealisasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menyatakan, permintaan tersebut akan diperhatikan oleh pihaknya.

“Permintaan dari KPU mengenai kantor tadi itu akan diperhatikan dan tentunya akan kita lihat urgensinya. Dan yang kedua adalah bahwa kita akan melihat posisi, kemudian juga nanti akan disampaikan kepada pimpinan dan tentunya akan melihat dari sisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.

Ia menegaskan, Pemprov tetap berkomitmen untuk mendukung kebutuhan kelembagaan mitra strategis seperti KPU, namun tetap memperhatikan kondisi anggaran Pemprov Kalteng. ldw