PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Bebie minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mura untuk melakukan proses seleksi penerima program bantuan pendidikan lebih transparan.
Program bantuan pendidikan bagi masyarakat Murung Raya (Mura) yang dimulai sejak 5 tahun terakhir hingga saat ini tidak sedikit memunculkan pertanyaan di masyarakat, khususnya pada tingkat desa.
“Aturan pada Perbub Nomor 22 Tahun 2024 sudah cukup baik, tetapi pelaksanaannya perlu ada keterbukaan ataupun transparansi dalam proses verifikasinya. Baik itu ditingkat kecamatan maupun pada Disdikbud,” kata Bebie.
Legislator asal PDIP ini mengatakan, beberapa permasalahan yang timbul akibat kurang profesional dan akuntabelnya pihak yang memiliki kewenangan dalam menjalankan program tersebut.
“Jika memang ada perubahan nama, alamat atau asal desa dari calon penerima harusnya diumumkan atau disampaikan. Dengan adanya keterbukaan dalam prosesnya tentu masyarakat akan lebih memahami kondisinya,” katanya.
Pihaknya pun berharap, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait kedepan dapat memberikan pencerahan dan perubahan dari sistem manajemen layanan informasi kepada publik.
“Agar program yang sangat baik dalam mendukung peningkatan SDM generasi muda ditengah masyarakat Mura ini dapat berdampak besar bagi kemajuan daerah,” katanya. ***/ist





