PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID- Keselamatan tentu menjadi prioritas bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. Wakil Ketua I DPRD Murung Raya (Mura) Dina Maulidah mengajak seluruh warga untuk tertib berlalu lintas. Hal itu termasuk berkendara sesuai aturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menjaga keselamatan termasuk kenyamanan sesama pengguna jalan.
“Saya berharap masyarakat Murung Raya memiliki kesadaran tinggi untuk selalu tertib berlalu lintas, karena taat pada aturan dan rambu-rambu jalan merupakan upaya bersama untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Murung Raya,” ujar politisi PKB tersebut.
Lanjutnya, aturan berlalu lintas dirancang untuk melindungi pengemudi, penumpang, dan pejalan kaki sehingga menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun taat berlalu lintas yang digambarkan Dina adalah tidak menerobos lampu merah, tidak melaju dengan kecepatan tinggi, tidak memotong jalur, tidak menyalip secara sembarangan, atau parkir sembarangan yang dapat memicu kemacetan dan menimbulkan kekesalan sesama pengguna jalan, menghargai hak pengguna jalan lain, seperti pejalan kaki dan pengendara sepeda yang mana merupakan cerminan sikap saling menghormati dan beradab.
Termasuk memakai helm bagi pengendara sepeda motor, menggunakan safety belt untuk pengendara roda empat, tidak berbonceng tiga, tidak bermain ponsel saat berkendara baik roda dua maupun roda empat, tidak mabuk saat berkendara dan lainnya.
Menurutnya aturan dan etika ketika berlalu lintas memang harus ditaati karena keselamatan jiwa menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas. Terlebih mengendarai kendaraan di jalanan adalah sebuah interaksi sosial di mana setiap pengemudi bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Sebab dengan mematuhi aturan dan etika berlalu lintas, bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua orang. Selaras dengan hal itu, Dina juga meminta para orang tua untuk tidak memberi atau mengizinkan anak–anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. ist





