-
DPRD PROV. KALTENG

DPUPR Kalteng Gerak Cepat, Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Sudah Fungsional

87
×

DPUPR Kalteng Gerak Cepat, Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Sudah Fungsional

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Prof Dr Ir Juni Gultom
-

Prof Dr Ir Juni Gultom: Kita Terus Lakukan Percepatan Pekerjaan Demi Pastikan Pelayanan untuk Masyarakat Semakin Optimal.  Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Sudah Fungsional Jarak Tempuh Normal Sekitar 3 Jam

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu ruas vital yang kini menjadi perhatian adalah jalan Palangka Raya menuju Kuala Kurun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng Prof Dr Ir Juni Gultom menegaskan, jalan tersebut saat ini sudah dalam kondisi fungsional dan telah dapat dilalui kendaraan. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan percepatan pekerjaan demi memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun sudah fungsional dengan jarak tempuh normal sekitar 3 jam. Harapan kami ke depan, jarak tempuh ini bisa turun menjadi 2,5 jam saja,” ujar Juni Gultom, Selasa (1/7).

Ia menambahkan, percepatan ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi waktu tempuh, tetapi juga demi memberikan kenyamanan dan keselamatan lebih bagi pengguna jalan. Dinas PUPR, kata Juni, terus melakukan koordinasi intensif dengan kontraktor pelaksana untuk menuntaskan sisa pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Kita sedang kebut agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama dalam akses distribusi logistik, mobilitas warga, dan peningkatan ekonomi daerah,” terangnya, seraya menambahkan seluruh pekerjaan ditarget selesai November.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon juga menyatakan bahwa ruas jalan tersebut sudah dapat dilalui. Namun, ia mengakui belum mengetahui secara rinci progres akhir proyek tersebut.

“Itu menurut saya sudah fungsional, cuma progresnya saya tidak paham betul. Tapi itu sudah bisa dilalui kendaraan. Mudah-mudahan sesuai target kontrak waktunya selesai,” ucap Lohing.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya penegakan aturan mengenai Over Dimension Over Load (ODOL) agar infrastruktur jalan yang sudah dibangun tidak cepat rusak.

“Harapan kita sesuai dengan perintah dan petunjuk Pak Gubernur bahwa tidak ada pelanggaran ODOL supaya jalan ini bisa awet,” tandasnya. ldw

 

-
-
-