-
DPRD PROV. KALTENG

Freddy Ering Desak Pusat Tambah Anggaran Penanganan Karhutla di Kalteng

90
×

Freddy Ering Desak Pusat Tambah Anggaran Penanganan Karhutla di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Yohanes Freddy Ering. FOTO ISTIMEWA
-
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering, mendorong pemerintah pusat meningkatkan dukungan anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalteng. Menurutnya, persoalan karhutla dan kabut asap membutuhkan penanganan serius, meskipun statusnya belum perlu ditingkatkan menjadi bencana nasional.
Sikap tersebut disampaikan Freddy saat membacakan laporan hasil reses Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Palangka Raya, Selasa (13/10/2026).
Freddy menilai, langkah Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang tidak mendorong penetapan status bencana nasional merupakan sikap yang dapat diterima. Namun, keputusan tersebut harus dibarengi dengan dukungan konkret dari pemerintah pusat, terutama dalam penyediaan anggaran dan sumber daya untuk mengatasi kebakaran.
“Kita tentunya sepakat dengan Gubernur Kalteng bahwa penanganan karhutla, asap yang semakin tebal menyelimuti kita seluruhnya, tidak perlu untuk diangkat menjadi bencana nasional, kita sepakat, kita setuju,” kata Freddy.
Ia menegaskan, persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah bukan semata-mata status kebencanaan, melainkan keterbatasan kemampuan dalam menangani karhutla yang terus melanda sejumlah wilayah. Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia dinilai perlu diperkuat agar upaya pemadaman dan penanggulangan dampak asap berjalan lebih efektif.
“Itu yang kami harapkan, jadi perhatian pemerintah pusat dalam rangka mendukung penanganan karhutla ini perlu dimaksimalkan lagi. Tidak perlu menjadi bencana nasional tapi anggarannya harus maksimal,” tegasnya.
Freddy juga menyoroti aspek kewenangan pengelolaan kawasan hutan yang terbakar. Ia menyebut, sebagian wilayah terdampak merupakan hutan produksi dan hutan lindung yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
Atas dasar itu, ia menilai keterlibatan pemerintah pusat perlu ditingkatkan, baik dalam dukungan pendanaan maupun koordinasi penanganan di lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak seharusnya menanggung beban penanggulangan karhutla tanpa sokongan yang memadai, mengingat persoalan tersebut turut berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.
Freddy pun menyatakan dukungannya terhadap desakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Joni Harta, agar pemerintah pusat mengambil peran lebih besar dalam mengatasi karhutla dan kabut asap.
“Penanganan karhutla agar ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sekali lagi, kita memandang itu penting dan krusial di tengah persoalan karhuta ini yang masih terus melanda daerah kita,” pungkasnya. Jef
-
-
-