PKB Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Berdasarkan hasil rapat Tim Pelaksanaan Penjaringan dan Penetapan Calon Kepala Daerah Kota Palangka Raya, hari ini, Senin (8/5) DPC PKB Kota Palangka Raya secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya.

Pendaftaran Balon Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya ini dibuka mulai tanggal 8 Mei – 8 Juni 2017 di kantor cabang DPC PKB Kota Palanga Raya Hotel Anisa Dina Lantai 2, jalan A Yani, ungkap Ketua Tim Pelaksanaan Penjaringan dan Penetapan Calon Kepala Daerah Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, Sekretaris H. Achmad Rosyadi dan anggota Achmad Samuni, Epriansyah dan Miftah Farid saat menyampaikan pers rilis kepada Tabengan, Sabtu (6/5).

Dikatakan Rusdiansyah, melalui pelaksanaan penjaringan ini pihaknya menjaring semua bakal calon dan membukan kesempatan selebar-lebarnya kepada siapapun yang ingin mendaftar menjadi balon walikota dan wakil walikota, Welcome/silahkan saja.

Menurutnya, yang penting ketika balon walikota dan wakil walikota mendaftarkan diri, mengisi formulir dan persyaratan yang ada sesuai dengan Juklak dari DPP PKB.

Disamping itu, pendaftaran balon kepala daerah ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan silahkan, baik itu beragama muslim maupun non muslim, karena PKB ini merupakan partai yang nasionalis dan religius.

Tim Pelaksanaan Penjaringan dan Penetapan Calon Kepala Daerah Kota Palangka Raya ini dibentuk berdasarkan SK DPC PKB Kota Palangka Raya, tugas tim ini menjaring balon yang berminat mendaftarkan diri lewat partai politik PKB, dan Partai PKB sudah memiliki tiga kursi di DPRD.

Sebelum pendaftaran ini dibuka, beberapa waktu sebelumnya sudah ada satu orang balon yang mengambil formulir pendaftaran. Dengan dibukannya pendaftaran Balon Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, hari ini Senin (8/5) juga dalam rangka mencari bakal calon yang terbaik, tentunya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan partai untuk menjadi kepala daerah walikota dan wakil walikota, dan diharapkan nantinya akan ada balon yang mendaftarkan diri.

“Setelah proses penjaringan ini selesai, dan hasilnya diplenokan di DPC PKB, kemudian akan disampaikan ke tingkat provinsi DPW PKB untuk proses selanjutnya, termasuk melakukan fit and proper test bagi balon yang mendaftar,” tuturnya.

Dikatakannya lagi, selain membuka pendaftaran balon kepala daerah, DPC PKB juga membuka pendaftaran bagi para Calon Legislatif (Caleg) tahun 2019, dan diharapkan memang dari kader PKB, tapi meskipun ada dari luar PKB, kita tetap Welcome saja kerena pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat yang ingin bergabung.edw