KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Bupati Katingan Saiful mengatakan, perdagangan karbon berpotensi sebagai sumber pendapatan daerah baru dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Katingan, khususnya bagi 4 wilayah kecamatan terkait.
“Kalau kita perhatikan, perdagangan karbon ini bukan hanya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat,” kata Saiful, saat rapat penyelenggaraan perdagangan karbon yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Senin (7/7).
Rapat di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan itu juga dihadiri Wabup Firdaus, dan 4 Camat bagian selatan Katingan, seperti Camat Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, serta belasan orang Kepala Desa (Kades) di bagian selatan.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Saiful menekankan pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau yang lebih dikenal dengan Perusahaan Daerah (Perusda), yang khusus untuk mengelola potensi karbon secara profesional.
Ia pun berharap adanya transparansi dan berkeadilan dalam pelaksanaan perdagangan karbon dimaksud, serta memastikan berkelanjutan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat lokal.
Usai pembukaan, kegiatan dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama perdagangan karbon oleh belasan orang Kades di 4 wilayah kecamatan bagian selatan dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dengan investor, yang disaksikan oleh Bupati Saiful dan didampingi Wabup Firdaus serta Kepala DLH Katingan Yobie Sandra.
Adapun teknis perdagangan karbon ini nantinya, menurutnya, sebelum beroperasional, Pemkab Katingan akan membuat payung hukumnya, dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Sedangkan yang akan melakukannya nanti, Pemkab akan mempercayakannya kepada pihak ketiga atau investor yang berinvestasi di Kabupaten Katingan, dengan orientasi atau program kerjanya untuk mengelola lingkungan di daerah kita ini,” katanya.
Diharapkan, agar lingkungan di daerah kita ini selalu terlindungi secara baik, sehingga menghasilkan karbon dioksida. Sehubungan dengan rencana trading karbon, Bupati berharap kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar melakukan penjagaan (perlindungan) hutan di Kabupaten Katingan, dengan tujuan agar hutan di daerah kita ini selalu dalam keadaan lestari, sesuai fungsinya.
“Sedangkan kepada para investor diminta untuk selalu mendukung Pemkab Katingan bersama masyarakat, guna memberikan perlindungan kawasan hutan yang ada di daerah kita ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, ketika perusahaan atau investor yang diberikan amanat dan kepercayaan untuk mengelola karbon di daerah ini, maka hasilnya akan dibagi dengan Pemkab Katingan.
“Meskipun hasilnya dibagi, namun Pemkab tidak langsung menerima hasilnya dari investor yang mengelolanya itu, tapi harus melalui Perusahaan Daerah (Perusda) dulu,” jelas orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei ini. c-dar