Hukrim  

10 Napi ke Banjarbaru dan Nusakambangan

10 Napi ke Banjarbaru dan Nusakambangan
PEMINDAHAN-Proses pemindahan 10 narapidana Ditjenpas Kalteng ke Banjarbaru dan Nusakambangan. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam upaya menekan overkapasitas serta meningkatkan kualitas pembinaan narapidana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) memindahkan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Palangka Raya ke sejumlah lapas di luar daerah. Pemindahan dilakukan pada Senin (7/7) dengan pengawalan ketat dan sesuai protokol keamanan.

Pemindahan ini dipimpin langsung Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan Lilik Sujandi. Dari 10 WBP, sembilan berasal dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan satu dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng  I Putu Murdiana, turut mendampingi proses ini bersama Kabid Pelayanan dan Pembinaan Leonard Silalahi.

“Ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengatasi kepadatan penghuni lapas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujar I Putu Murdiana.

Proses pemberangkatan dimulai pukul 23.30 WIB dari Lapas Palangka Raya menuju Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggunakan Bus Transpas. Di Banjarbaru, delapan orang WBP langsung diserahterimakan, sementara dua lainnya dititipkan untuk kemudian diberangkatkan ke Jakarta.

Keesokan harinya, Selasa (8/7) pukul 13.00 WITA, dua WBP tersebut diberangkatkan ke Jakarta dan akan ditempatkan di Lapas Kelas I Tangerang, sebelum akhirnya dikirim ke Nusakambangan, pulau yang dikenal sebagai tempat penjara berkeamanan tinggi di Indonesia.

I Putu Murdiana menegaskan bahwa pemindahan ini bukan semata-mata soal mengurangi kepadatan, melainkan juga demi memberikan pembinaan yang lebih terarah.

“Dengan kondisi lapas yang lebih ideal, proses pembinaan akan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing WBP,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial para warga binaan. fwa