Bupati HM Wiyatno Ajak Masyarakat Bayar Tunggakan Pajak Ranmor Melalui Program Pemutihan

Bupati HM Wiyatno Ajak Masyarakat Bayar Tunggakan Pajak Ranmor Melalui Program Pemutihan
Foto: Bupati Kapuas HM Wiyatno

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Bupati Kapuas HM Wiyatno mengajak dan mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Kapuas agar membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor (Ranmor). Pembayaran tunggakan bermotor dilakukan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Untuk melaksanakan program ini, Pemkan Kapuas bekerja sama Pemprov Kalteng, didukung  Jasa Raharja, dan pihak kepolisian setempat.

“Pemerintah tentunya memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Antara lain dengan memberikan layanan pemutihan kendaraan betmotor,” kata Bupati Kapuas HM Wiyatno dikutip melalui siaran Kominfo Kapuas, Rabu (4/6).

Menurut Wiyatno, program dimaksud merupakan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan bermotor yang mempunyai tunggakan. Pemerintah daerah memberikan penghapusan atas tunggakan pajak dan atau pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang sebaik-baiknya untuk melunasi kewajiban pajak tanpa harus dibebani denda.

Kemudian, agar data kendaraan bermotor di Kabupaten Kapuas dapat diketahui lebih akurat, serta dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Sekali lagi atas nama Pemkab Kapuas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas dapat kiranya memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan ruang selauas-luasnya kepada masyarakat,” ajaknya.

Begitu juga bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih menggunakan plat non KH, diimbau agar dapat memproses balik nama  bersama dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan biaya balik nama juga digratiskan.

Program ini berlangsung sejak 23 Juni-23 September 2025 di Samsat Kapuas. “Jangan ragu bertanya kepada petugas Samsat jika ada hal-hal yang masih belum jelas. Mari bersama menjadi warga patuh pajak, demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Kapuas,” tandas Wiyatno.c-hr