KUNJUNGAN DEWAN-Disdik Kalteng Klarifikasi Ketidakhadiran Guru SMKN 6 Palangka Raya

KUNJUNGAN DEWAN-Disdik Kalteng Klarifikasi Ketidakhadiran Guru SMKN 6 Palangka Raya
Plt Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo saat kunjungan ke salah SMA di Palangka Raya

+M Reza Prabowo:Kunjungan Dewan Bertepatan Masa Libur Sekolah dan PPDB dan SPMB

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah menanggapi laporan Anggota Komisi II DPRD Kalteng terkait ketidakhadiran guru di SMK Negeri 6 Palangka Raya yang berlokasi di Kelurahan Panjehang, Kecamatan Rakumpit, pada saat pihaknya melakukan kunjungan.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo menegaskan bahwa kunjungan anggota dewan dilakukan pada waktu yang kurang tepat, karena bertepatan dengan masa libur sekolah dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

“Katanya anggota dewan datang, orang-orang enggak ada. Padahal memang lagi libur karena masih SPMB. Jumlah guru di sana terbatas, siswa juga terbatas, akses pun sulit,” jelas Reza, di Palangka Raya, Jumat (25/6).

Ia memastikan tidak ada pelanggaran terkait ketidakhadiran guru pada momen tersebut.

“Enggak ada masalah dengan ketidakhadiran guru di sekolah, karena pada saat itu memang PPDB dan SPMB sehingga tidak semua hadir di sekolah,” ujarnya.

Reza mengakui, kondisi SMKN 6 Palangka Raya yang kekurangan guru mencerminkan tantangan besar dalam pemerataan pendidikan di Kalteng.

“Kalau kita kasih insentif Rp3 juta per bulan, belum tentu guru mau ditempatkan di desa atau sekolah pelosok. Makanya kita dorong digitalisasi. Guru di kota bisa mengajar secara hybrid untuk sekolah di desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan konsep digitalisasi yang sedang dikembangkan oleh Disdik Kalteng.

“Papan tulis digital itu bukan cuma alat. Ada sistem login untuk memastikan guru benar-benar mengajar. Ke depan, akan ada fitur video call sehingga kami, bahkan Pak Gubernur, bisa memantau langsung proses belajar dari jarak jauh,” ujarnya.

Terkait pengadaan perangkat, Reza menegaskan prosesnya sesuai aturan. “Saya libatkan inspektorat, Biro PBJ, dan ada pendampingan hukum. Jadi jangan khawatir soal itu,” kata Reza.

Ia menambahkan bahwa fasilitas digital juga dimanfaatkan masyarakat di luar jam belajar.

“Ada desa yang pakai papan tulis digital untuk kegiatan. Itu enggak salah, karena kita bicara manfaat. Yang penting saat jam belajar dikembalikan ke sekolah,” pungkasnya.

Dengan wilayah Kalteng yang mencapai satu kali setengah Pulau Jawa, Reza menilai pemerataan pendidikan harus dilakukan melalui pendekatan teknologi.

“Kalau kita diam saja, 10 sampai 15 tahun lagi pendidikan kita tetap seperti ini. Makanya kita harus berani pasang badan untuk perubahan,” tandasnya. ldw