PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pembangunan dan rencana operasional Duta Mall Palangka Raya kembali menjadi perhatian publik, khususnya terkait dampak lalu lintas di kawasan sekitar.
Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Pengembangan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah M Ikhsan menegaskan, dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas untuk proyek tersebut telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.
“Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang kami ketahui sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan, dikarenakan Duta Mall tersebut berada di ruas jalan nasional,” ujarnya, Senin (28/7).
Menurut Ikhsan, pihak manajemen mall wajib mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam dokumen Andalalin, termasuk mitigasi dampak lalu lintas yang sudah diatur.
“Terkait implementasi atas dokumen tersebut, pihak manajemen seharusnya mengikuti apa yang menjadi mitigasi dalam dokumen Andalalin,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk sementara pengarahan lalu lintas diserahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen mall. Namun, pengawasan akan dilakukan bersama tim apabila terjadi dampak signifikan terhadap jalan umum.
“Pengarahan lalu lintas sepenuhnya dilimpahkan dulu ke manajemen, namun pengawasan dilakukan bersama tim apabila lalu lintas jalan umum terdampak melebihi batas toleransi dalam dokumen Andalalin,” jelasnya.
Ikhsan juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari pihak manajemen mall kepada Dishub Kalteng.
“Belum ada dari pihak manajemen menyampaikan secara lisan dan tertulis ke kami. Jika ada, maka kami siap untuk mengatur lalu lintasnya,” katanya.
Pihaknya berharap manajemen Duta Mall proaktif dalam berkoordinasi agar kelancaran arus lalu lintas tetap terjaga, mengingat proyek tersebut berada pada jalur strategis yang ramai dilalui kendaraan. ldw