Pemprov Pantau Kasus Tambang Zirkon PT Karya Res Lisbeth di Bareskrim

Pemprov Pantau Kasus Tambang Zirkon PT Karya Res Lisbeth di Bareskrim
Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) angkat bicara terkait penanganan kasus tambang zirkon milik PT Karya Res Lisbeth yang saat ini tengah diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tambang yang diduga beroperasi secara ilegal tersebut menjadi sorotan publik karena aktivitasnya dinilai merusak lingkungan dan melanggar prosedur perizinan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kita serahkan semua kepada mekanisme hukum yang ada, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang dilakukan. Kami tidak berani mengomentari lebih jauh karena ini sudah masuk ke ranah penyidikan,” ujarnya saat dimintai tanggapan awak media di Palangka Raya, Kamis (7/8).

Meski demikian, Leonard menekankan Pemprov Kalteng tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi pelanggaran lingkungan dan tata kelola pertambangan di daerah. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap seluruh ketentuan perizinan.
“Kami berharap perizinan mereka lengkap, dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terpenuhi, termasuk rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan berjalan dengan baik. Kegiatan reklamasi dan pascatambang atau KSR-nya juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan,” paparnya.
Tak hanya aspek legalitas dan lingkungan, Leonard juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan terhadap daerah, baik secara fiskal maupun sosial. Ia mengingatkan agar perusahaan yang beroperasi di Kalteng memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mulai dari membayar pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, hingga menyerap tenaga kerja lokal. Kalau bisa, ya rekrut tenaga kerja lokal. Itu penting agar masyarakat kita juga merasakan manfaat dari investasi yang masuk,” imbuhnya.

Dilansir dari Rmol.id, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu berupa Zirkon atau batu Yakut di Kalteng. Terlapor dalam kasus ini merupakan seorang petinggi di sebuah perusahaan swasta PT Karya Res Lisbeth Mineral.

“Terlapor sementara ada satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Res Lisbeth Mineral,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin dikonfirmasi, Senin, 4 Agustus 2025.

Proses penyelidikan telah rampung. Alat bukti tindak pidana yang diduga dilakukan terlapor sudah terkumpul. Kasus dinyatakan sudah naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya beredar surat pembatalan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya tahap operasi produksi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Kalteng. Surat diterbitkan menindaklanjuti hasil evaluasi rekonsiliasi dan monitoring serta dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan Zirkon. Namun, pelaku tidak menggubris dan tetap menjalankan penambangan.

 

Diambil dari laman ttps://www.tambang.id/perusahaan/karya-res-lisbeth-mineral/iup/zirkon

Profil Karya Res Lisbeth Mineral

Ringkasan Perusahaan

KARYA RES LISBETH MINERAL memiliki izin untuk Zirkon dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2012-04-18 hingga 2025-04-18. Konsesi mencakup area seluas 2.002,00 hektar. KARYA RES LISBETH MINERAL beroperasi di Kota Palangkaraya. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Gambaran Umum Perusahan

Nama: Karya Res Lisbeth Mineral

Entitas: PT (Perseroan Terbatas)

Lokasi: Kota Palangkaraya

Komoditas: Zirkon

Detail Izin

Jenis Izin: IUP (Izin Usaha Pertambangan)

Kode WIUP: 3362714332014016

Luas Areal: 2.002,00

Periode Berlaku: 18 April 2025

CNC: CNC-1

Nomor Izin: 139 TAHUN 2012

Tngl. Pendirian: 30 Agustus 2017

Alamat: Kayu manis No.9, Kelurahan Penarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874.

Diambil dari laman ttps://www.tambang.id/perusahaan/karya-res-lisbeth-mineral/iup/zirkon.ldw