PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi sepanjang Semester I Tahun 2025 mencapai Rp12,443 triliun. Angka ini setara dengan 47,99 persen dari target tahunan sebesar Rp25,930 triliun.
Capaian tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang digelar di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Jumat (1/8).
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran melalui Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo mengatakan, nilai investasi pada Triwulan II Tahun 2025 mencapai Rp5,286 triliun, menambah perolehan sebelumnya pada Triwulan I sebesar Rp7,157 triliun.
“Perkembangan realisasi investasi daerah pada semester pertama Tahun 2025 menunjukkan capaian yang konstruktif dan patut diberikan apresiasi, meskipun di sisi lain masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Meski demikian, Sutoyo menegaskan angka yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan kondisi aktual di lapangan.
“Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha terutama di sektor-sektor besar yang belum menyampaikan laporan realisasi investasinya secara berkala,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelaporan realisasi investasi wajib dilakukan pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan. Laporan ini berisi informasi perkembangan investasi serta kendala yang dihadapi dan harus disampaikan melalui portal oss.go.id.
“Pemerintah daerah senantiasa melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis yang dilaksanakan secara berkala,” tutur Sutoyo.
Selain itu, ia juga mengimbau pelaku usaha memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan teknis yang disediakan DPMPTSP melalui fasilitas Klinik LKPM, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dengan peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan LKPM, kami optimistis data realisasi investasi akan lebih akurat dan kredibel, serta dapat mendorong tercapainya target investasi daerah secara optimal pada tahun 2025,” pungkas Sutoyo.
Capaian investasi hingga pertengahan tahun ini menunjukkan potensi dan daya tarik Kalteng sebagai tujuan investasi yang prospektif. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui berbagai kemudahan perizinan dan peningkatan pelayanan publik di sektor investasi. ldw





