PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan masih banyak kendaraan dinas berplat merah, baik di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yang menunggak pajak kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Anang Dirjo mengatakan, ada sejumlah penyebab tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.
“Ada beberapa faktor, termasuk yang sudah dilelang tapi masih plat merah, ada juga kendaraan yang sudah beroperasi tapi masih terdata di aset, ada juga plat merah yang memang tidak membayar pajak,” ujar Anang kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, baru-baru ini.
Anang menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wali Kota se-Kalteng untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Datanya ada di masing-masing kabupaten. Ada hitungannya, dan sampai dengan saat ini kami masih melakukan update data dari setiap kabupaten/kota untuk mengidentifikasi mana kendaraan dinas yang sudah dilelang, rusak, tidak dipakai, atau memang tidak membayar pajak,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Bapenda masih menjalankan opsen pajak, yakni pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Ada tiga jenis pajak daerah yang dikenakan opsen, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Anang meminta pemerintah kabupaten/kota memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, baik milik masyarakat maupun instansi pemerintah.
“Karena kalau orang bayar pajak, keuntungannya sudah masuk ke anggaran kabupaten/kota yang bersangkutan. Apabila di daerah itu orang tidak bayar pajak, maka akan menurun pendapatan daerah tersebut,” tegas Anang.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo juga menyoroti persoalan serupa saat membuka Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (28/7).
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.
“Hal ini tentu menjadi ironi. Pemerintah daerah semestinya memberi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan,” kata Edy.
Ia juga mengungkapkan, rencana pembentukan tim terpadu yang akan berada di bawah koordinasi langsung Gubernur Kalteng untuk menertibkan dan mengintensifkan pemungutan pajak daerah.
“Kami akan segera membentuk tim terpadu yang bekerja untuk memaksimalkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, hingga pajak air permukaan. Dukungan aktif dari pemerintah kabupaten/kota terhadap pelaksanaan program strategis daerah ini sangat penting,” pungkasnya. ldw





