-
Spirit Kalteng

Siapa Tanggungjawab Raibnya 24 Ribu Itik Belum Terjawab? Distanak Dan Distan Klarifikasi Itik Food Estate

94
×

Siapa Tanggungjawab Raibnya 24 Ribu Itik Belum Terjawab? Distanak Dan Distan Klarifikasi Itik Food Estate

Sebarkan artikel ini
KLARIFIKASI-Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Peternakan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Wabidnak Ahli Madya Togar S Parulian, menyambangi Distan Pulpis, Kamis (20/8).FOTO M. YAKIN
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Polemik pengembangan itik di kawasan food estate dari Balai Penelitian Ternak (Balitnak) Bogor, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, dan pendistribusian itik petelur sebanyak 24 ribu ekor pada 2021 lalu bersumber dari Dana APBN Pusat, Kementerian Pertanian, Dirjen Peternakan Pusat kepada 5 kecamatan di wilayah program food estate, berlanjut ke tahap klarifikasi.

Rombongan Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Peternakan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Wabidnak Ahli Madya Togar S Parulian, menyambangi Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kamis (20/8).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ibrahim, serta dihadiri Ketua Kelompok Tani Parmin. Pertemuan digelar di Aula Distan Pulpis.

Pertemuan itu juga dihadiri wartawan Harian Umum Tabengan dan Nusa Kalimantan berdasarkan undangan dari dinas setempat. Agenda pertemuan, mendengarkan langsung penjelasan dari Ketua Kelompok Tani yang bertanggungjawab dalam pengelolaan Demfarm Budidaya Itik, Desa Belanti Siam.

Dalam penjelasannya, Ketua Kelompok Tani Parmin menyampaikan bahwa mangkraknya peternakan itik dikarenakan sudah tidak adanya anggaran dari Balitnak atau Pemerintah Pusat. Dia mengakui, kelompoknya memiliki tabungan sebesar Rp300 juta, namun saldo dari tabungan itu habis untuk membeli pakan ternak.

“Tabungan itu habis untuk pakan selama empat bulan, dan itu kita dimandirikan. Tabungannya habis dan dari pemerintah tidak ada anggaran sampai sekarang,” bebernya.

Dia mengakui, jika di kandang ternak itu ada mesin pakan, mesin giling, mesin tetas dan mesin pendingin, namun adanya mesin tersebut belum bisa efektif untuk itik dimaksud, karena menurutnya ternak tersebut ketergantungan dengan pakan pabrikan.

Dia mengakui, sempat dua kali panen atau menghasilkan telur, namun sebagian ternak juga masuk masa apkir atau bagi itik yang sudah tidak masuk produksi. Bagi itik yang sudah tidak masuk masa produksi, akan meningkat jumlah pakannya, namun tidak menghasilkan telur.

“Yang menguras tabungan itu pak itik yang masuk masa apkir, namun pakannya harus terus kita kasihkan ke itik dan indukan itu tentunya harus menghasilkan telur, dan bebannya itu di pakan ini,” bebernya.

Wabidnak Ahli Madya Togar S Parulian didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ibrahim menjelaskan, 24 ribu ekor itik pada tahun 2021 dibagikan kepada 48 kelompok dan masing-masing menerima 500 ekor itik plus kandang dan pakan atau paket lengkap.

“Waktu itu tanggung jawabnya bukan dari kita, dan itu tanggung jawabnya ada pada BPTU Pelaihari tangan kanan dari Kementerian, atau UPK Pusat. Dan kabupaten tidak ada sangkut pautnya terkait ini,” papar Tagor yang diamini oleh Ibrahim.

Untuk itu, pihaknya meluruskan bahwa sebelum didistribusikan ke para petani, terlebih dahulu dilakukan Bimtek, bagaimana beternak yang baik dan diharapkan ke depan ternak itu bisa berkembang dengan baik. c-mye

 

-
-
-