PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 112 yang telah tersedia di kota cantik. Layanan ini disediakan gratis, dapat diakses selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu dan berlaku untuk seluruh warga Palangka Raya.
“Layanan 112 adalah layanan kegawatdaruratan. Layanan 112 gratis,” jelas Gloriana, Rabu (10/9).
Keunggulan lain, panggilan ke 112 bisa dilakukan melalui telepon seluler maupun telepon rumah, bahkan tetap bisa diakses meski ponsel tidak memiliki kartu SIM.
Meski demikian, Gloriana menekankan agar masyarakat memahami perbedaan layanan darurat 112 dengan layanan Damkar. Menurutnya, layanan 112 hanya berfungsi sebagai pintu masuk laporan darurat, sedangkan layanan Damkar memiliki cakupan yang lebih spesifik.
“Layanan damkar terkait peminjaman peralatan armada dan inspeksi proteksi, sosialisasi edukasi dengan pihak ke tiga. Kalau untuk layanan penanganan oleh petugas damkar terkait kebakaran dan non kebakaran di lapangan gratis,” tegasnya.
Dengan adanya layanan darurat 112, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan pertolongan saat menghadapi kondisi gawat darurat. nws





