Pembunuhan Kompleks Betang, Acing Emosi Disuruh Jauhi Pacar Wahyu

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya bergerak cepat dalam proses penyidikan pembunuhan dengan korban Wahyu Priyanto (18). Sabtu (6/5) siang, proses prarekonstruksi pun dilakukan di Kompleks Betang, Jalan Temanggung Tilung, lokasi terjadinya pembunuhan.

Dari prarekonstruksi sebanyak 15 adegan itu, penyidik memastikan pelaku pembunuhan hanyalah Acing seorang. Sedangkan yang lainnya dijadikan saksi. Setidaknya ada 6 saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan tersebut.

Penyidik kini tengah mendalami peristiwa pembunuhan tersebut, apakah dilakukan secara berencana. Pasalnya dalam adegan itu, pisau yang digunakan untuk menusuk korban telah disiapkan sebelumnya dengan dititipkan kepada rekannya.

Dalam prarekonstruksi itu, adegan Acin memukul Wahyu pertama kali, kemudian dibalas Wahyu. Adapun pisau awalnya berada di dalam jok motor yang dititipkan kepada rekannya.

Tak berlangsung lama, pelaku kembali menyerang korban menggunakan pisau dan menusukkannya ke bagian bawah dan kedua kalinya menembus dada tepat di paru-paru korban.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengatakan, dalam perkara pembunuhan itu hanya ada tersangka tunggal. Terkait pembunuhan itu berencana atau tidak, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

“Kita masih kumpulkan saksi-saksi dan minta keterangan, karena anak di bawah umur kasus ini harus selesai cepat. Motif pembunuhan emosional saja, karena saat itu Wahyu menegur pelaku untuk menjauhi Amelia, pacarnya,” ucapnya.

Disebutkan, tidak ada pengeroyokan dalam peristiwa berdarah itu. Keduanya justru sempat dilerai oleh rekan-rekannya saat berduel.

“Sudah tujuh saksi yang kita periksa. Sampai sekarang ini kita masih mencari pisau yang digunakan pelaku menghabisi nyawa Wahyu. Keterangan tersangka disimpan di sela tiang, namun kita cari belum ditemukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMAN-4 Palangka, Murni, membenarkan bahwa Acing merupakan pelajar SMAN-4 Palangka kelas XI.

“Anak ini memang bermasalah di sekolah dan pernah terlibat minuman beralkohol. Untung peraturan sekolah, anak yang tersangkut hukum bisa dikenakan tindakan dikeluarkan secara otomatis,” pungkasnya. fwa