PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah Kalimantan Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) mengenai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan rumah sakit berbasis kompetensi di Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (15/10).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Kadir menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan final pemerintah terkait pelaksanaan KRIS, termasuk kapan program ini mulai diterapkan di rumah sakit-rumah sakit di Kalimantan Tengah.
Meski begitu, menurutnya, persiapan sudah mulai dilakukan oleh rumah sakit umum daerah dan beberapa rumah sakit swasta.
“Kami juga masih menunggu ya keputusan akhir dari pemerintah tentang bagaimana dan kapan pelaksanaan krisis ini. Yang jelas dari informasi Bapak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi bahwa rumah sakit umum daerah dan juga beberapa rumah sakit sudah melakukan persiapan-persiapan, walaupun belum semuanya siap sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Abdul menambahkan dari sejauh ini kerjasama antara BPJS dengan rumah sakit di Kalimantan Tengah terbilang sangat memuaskan.
“Soal aksesibilitas, saya kira cukup akses untuk masyarakat kita untuk mendapatkan layanan kesehatan karena fasilitas sudah tersedia di Kalimantan Tengah ini,” tambahnya.
Dengan standar baru ini, layanan rumah sakit akan semakin bermutu dan humanis. Beberapa indikator KRIS antara lain maksimal empat tempat tidur per kamar, jarak antar tempat tidur diatur minimal 1,5 meter, tersedianya kamar mandi di kamar, pencahayaan yang memadai, serta menjaga privasi pasien.
Sementara itu, Ketua Umum Persi Wilayah Kalimantan Tengah, Abram Sidi Winasis, menegaskan dukungan penuh dari Persi terhadap program ini.
Meski penerapannya menuntut perubahan signifikan, seperti pengurangan jumlah pasien per kamar dan penambahan fasilitas, pihak rumah sakit siap melakukan penyesuaian demi kenyamanan pasien.
Terkait kesiapan rumah sakit, Abram menambahkan bahwa perubahan fisik ruang rawat inap menjadi tantangan utama, terutama bagi kelas 3 yang sebelumnya menampung hingga 10 pasien per kamar.
“Sekarang hanya boleh empat pasien per kamar, jadi perlu upaya ekstra dari rumah sakit. Namun ini semua untuk kepentingan pasien dan masyarakat,” ujarnya.nws