ANGGOTA DPR RI KUNJUNGI TABENGAN-Andina Narang Soroti UU Penyiaran dan Bahaya DFK di Ruang Digital

ANGGOTA DPR RI KUNJUNGI TABENGAN-Andina Narang Soroti UU Penyiaran dan Bahaya DFK di Ruang Digital
MAJU BERSAMA KALTENG-Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang menerima plakat dari Pemimpin Umum HU Tabengan Andrey L Narang. Foto bersama serta jajaran manajer, redaktur, wartawan, dan seluruh karyawan Tabengan.FOTO TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah Andina Thresia Narang melaksanakan kunjungan silaturahmi dan diskusi hangat seputar Undang-Undang Penyiaran di Kantor Harian Umum (HU) Tabengan, Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Sabtu (18/10).

Kedatangan Andina Narang yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI disambut langsung oleh Pemimpin Umum HU Tabengan Andrey L Narang, Pemimpin Redaksi Doddy Khairi Asyadi, serta jajaran manajer, redaktur, wartawan, dan seluruh karyawan Tabengan.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung hangat dan akrab, Andina Narang menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Penyiaran, khususnya menyoroti perkembangan dan tantangan di ruang digital.

Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital, ia menekankan pentingnya menjadikan ruang digital sebagai sarana yang bermanfaat bagi masyarakat dan mencegahnya berubah menjadi “pisau bermata dua” yang justru merusak.

Dalam pembahasannya, Andina secara khusus menyinggung isu DFK. DFK adalah singkatan dari Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian. Disinformasi merujuk pada informasi palsu yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menyesatkan publik. Fitnah adalah tuduhan palsu tanpa bukti yang bertujuan merusak reputasi. Sementara Kebencian adalah konten yang mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Menurut Andina, DFK dinilai sebagai ancaman serius yang dapat memecah belah bangsa dan merusak sendi-sendi demokrasi di ruang digital.

Lebih lanjut, Andina juga menyoroti fenomena maraknya influencer atau pembuat konten yang membuat berita dengan “mencomot” berbagai sumber pemberitaan tanpa mencantumkan sumber aslinya dan tanpa melakukan proses verifikasi yang merupakan standar jurnalistik. Hal ini, menurutnya, dapat memperparah penyebaran DFK dan informasi yang tidak benar.

Menanggapi kunjungan tersebut, Pemimpin Umum HU Tabengan Andrey L Narang menyampaikan apresiasi atas waktu yang telah diluangkan Andina Narang untuk berdiskusi di kantor mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan silaturahmi ini. Diskusi ini sangat penting bagi kami, terutama dalam menyikapi perkembangan regulasi penyiaran dan tantangan di ruang digital,” ujar Andrey.
Andrey juga menyampaikan harapannya kepada Andina. “Kami berharap Ibu Andina dapat bekerja maksimal sebagai wakil rakyat di Senayan, terus menyuarakan aspirasi dan keresahan masyarakat Kalimantan Tengah, dan menjadi kontrol yang efektif terhadap kebijakan pemerintah pusat,” tambahnya.
Di akhir diskusi, Anggota DPR RI ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada HU Tabengan. Ia memuji media tersebut sebagai koran lokal yang konsisten memberitakan secara kritis dan menjadi salah satu media terdepan dalam menyampaikan kebenaran kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

Andina berharap media dapat terus proaktif dalam menyuarakan kepentingan publik dan menjalankan perannya sebagai kontrol sosial yang efektif bagi pemerintah.

Acara silaturahmi ditutup dengan penyerahan bantuan sembako dari Andina Thresia Narang kepada seluruh karyawan HU Tabengan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka. rmp